Samarinda, indcyber.com – Kejenuhan warga RT 26 Jalan Muso Salim, Gang 3, memuncak. Setelah puluhan tahun menunggu perbaikan, warga akhirnya berinisiatif patungan memperbaiki jalan gang yang sudah lama rusak parah. Aksi gotong royong ini dilakukan tanpa dukungan anggaran dari program pemerintah, termasuk Probebaya, sambil menunggu pengajuan resmi ke Dinas Perkim Samarinda tahun depan.
“Kami semua warga RT 26 patungan baiki jalan Gg. 3, karena rusaknya sudah puluhan tahun belum juga tersentuh pembangunan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga Mengaku Tidak Percaya Kualitas Program Probebaya
Lebih tajam lagi, warga mengungkapkan alasan tidak mengajukan perbaikan melalui program Probebaya, karena menilai pengerjaan di beberapa lokasi lain tidak maksimal.
“Kami warga RT 26 lebih percaya jika dikerjakan oleh Perkim, karena pertanggungjawabannya jelas dan RT tidak pusing mengerjakannya,” bebernya.
Warga menyebut bahwa dalam beberapa contoh proyek berbasis swakelola Probebaya di wilayah lain, kualitas pengerjaan dianggap tidak konsisten. Karena itu, mereka memilih menunggu penanganan langsung dari instansi teknis agar konstruksi lebih terjamin.
Potensi Pelanggaran dan Kewajiban Pemerintah
Rusaknya jalan lingkungan hingga bertahun-tahun tanpa penanganan berpotensi bertentangan dengan sejumlah regulasi mengenai kewajiban pemerintah daerah dalam pemeliharaan infrastruktur dasar, antara lain:
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan Pemkot memenuhi pelayanan dasar, termasuk infrastruktur permukiman. 
Permendagri 86/2017, yang menegaskan bahwa kebutuhan mendesak masyarakat harus masuk prioritas perencanaan pembangunan daerah.
Permen PUPR 05/PRT/M/2015, yang mewajibkan pemerintah memastikan kelayakan dan keselamatan infrastruktur jalan lingkungan.
Fakta bahwa jalan Gang 3 rusak hingga puluhan tahun tanpa penanganan signifikan dapat menjadi indikator lemahnya monitoring dan evaluasi pembangunan di tingkat kelurahan maupun pemerintah kota.
Harapan Warga pada Perkim
Warga kini hanya berharap usulan perbaikan tahun depan benar-benar direalisasikan melalui Dinas Perkim, bukan hanya menjadi daftar pengajuan tanpa eksekusi.
“Yang kami butuhkan sederhana: jalan yang layak. Selama ini kami merasa terabaikan. Semoga Perkim turun tangan dengan serius,” tutup salah satu warga.
Aksi patungan warga RT 26 ini menjadi alarm keras bagi pemerintah kota bahwa kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh diabaikan, terlebih untuk infrastruktur yang menjadi akses vital keseharian warga.(R/B)
![]()

