Abraham Ingan:Masyarakat Kaltim Pada Umumnya Mendukung Percepatan Pembangunan IKN
Ketua Umum PB GEPAK Kaltim,Abraham Ingan.(foto:cakmet/indcyber.com) INDCYBER.COM,SAMARINDA-Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2019, Kantor Staf Presiden (KSP) mempunyai tugas untuk menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden …
![]()
