Ketua SITKT Kaltim Tegaskan: Main Petasan Bisa Dipenjara 12 Tahun, Jaga Kekhusyukan Ramadhan 1447 H
SAMARINDA, indcyber.com – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H / 2026 M, Ketua Silaturahim Informasi Kalimantan Timur (SITKT), Muhammad Rijaldy, mengeluarkan imbauan keras demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat …
![]()
