Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar: Bukti Akuntabilitas Pengelolaan BMN
Indcyber.com, Samarinda, — Dalam rangka menegakkan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan mencegah penyalahgunaan barang-barang ilegal, Kantor Bea Cukai Samarinda melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap barang hasil penindakan periode Maret …
![]()
