Dibanderol Rp 1,2 Juta, Motor Raib di Depan Rumah Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban Andi Wasisto. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Teluk Lerong Ulu, Kota Samarinda, dan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Indcyber.com, Samarinda — Malam itu, suasana di Gang Padat Karya, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, tampak seperti biasa. Namun, di balik kesunyian dini hari pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 01.22 WITA, satu aksi kriminal terjadi dalam hitungan menit. Sebuah sepeda motor yang diparkir di depan rumah raib begitu saja, meninggalkan pemiliknya, Andi Wasisto, dalam keterkejutan dan kerugian sebesar Rp 8 juta.

Andi baru pulang kerja pukul 20.00 WITA dan memarkirkan sepeda motornya di depan rumah, dengan kunci masih menggantung. Tak disangka, hanya beberapa jam kemudian, kendaraan itu hilang tanpa jejak. Kamera CCTV tetangga menjadi saksi bisu seorang pria tak dikenal yang dengan tenang menggondol sepeda motor milik Andi.

Tak ingin diam, Andi segera melapor ke Polsek Sungai Kunjang. Laporan ini menjadi awal dari perburuan intensif oleh Unit Reskrim. Dalam senyap, tim opsnal mulai menelusuri jejak pelaku—sebuah pengejaran yang akhirnya membuahkan hasil.

Rabu dini hari, 9 Juli 2025 pukul 03.00 WITA, di tengah keheningan kota, polisi berhasil menangkap pelaku pertama berinisial YW. Dari balik interogasi, terungkap fakta mengejutkan: motor hasil curian itu langsung dijual ke seorang pria lain, AD, seharga hanya Rp 1.200.000—harga yang tak sebanding dengan nilai dan risiko kejahatan yang dilakukan.

Tak berhenti di situ, polisi terus memburu pelaku kedua. Seminggu kemudian, Rabu, 16 Juli 2025 pukul 15.00 WITA, tim bergerak ke Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. Di sebuah rumah di Jl. Perkebunan RT 04, AD berhasil diamankan, dan motor curian ditemukan dalam penguasaannya.

Kapolsek Sungai Kunjang menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah bukti komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tak lengah, meski di depan rumah sendiri.

“Kunci kendaraan, jangan beri celah! Pelaku kejahatan selalu mengintai kesempatan sekecil apa pun,” tegasnya.

Dua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara itu, kisah Andi menjadi pengingat bagi warga Samarinda bahwa dalam hitungan menit, kelengahan bisa berujung petaka.

Penulis: Fathur | Editor: Awang | Sumber: Humas Polresta Samarinda

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *