Komisi I Soroti Rendahnya Serapan Anggaran DPMPTSP

Aris Mulyananta, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, (Foto: Fathur).

Indcyber.com, SAMARINDA — Komisi I DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Rabu (16/7/2025) di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 Gedung DPRD Samarinda. Agenda ini membahas progres anggaran 2025, rencana perubahan APBD, serta prioritas usulan untuk tahun 2026.

Rapat yang dimulai pukul 13.30 WITA ini dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi I DPRD, di antaranya Ronald Stephen Lonteng, Markaca, Suparno, Aris Mulyananta, dan Sinar Alam. Sementara dari pihak DPMPTSP, hadir Sekretaris DPMPTSP Riduansah beserta jajaran kepala bidang.

Dalam paparannya, Riduansah menyampaikan bahwa realisasi penyerapan anggaran DPMPTSP hingga pertengahan Juli 2025 baru mencapai sekitar 45 persen. Ia menegaskan, percepatan akan dilakukan pada triwulan ketiga agar target serapan bisa tercapai sesuai perencanaan.

Selain mengevaluasi realisasi anggaran berjalan, DPMPTSP juga mengajukan sejumlah usulan tambahan untuk APBD Perubahan 2025. Usulan ini diajukan guna menyesuaikan program dengan kebutuhan aktual di lapangan. Komisi I menyatakan akan menelaah usulan tersebut secara mendalam sebelum pembahasan lanjutan.

RDP juga dimanfaatkan untuk membahas skala prioritas anggaran tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, penguatan daya saing investasi, dan pengembangan infrastruktur pendukung investasi di Kota Samarinda.

Anggota Komisi I menyoroti lambatnya penyerapan anggaran dan meminta agar DPMPTSP memperbaiki tata kelola pelaksanaan program. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan kesiapan teknis agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyananta, yang turut hadir dalam rapat tersebut, memberikan keterangan kepada media usai kegiatan.

“Kami ingin memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar terserap secara optimal dan tepat sasaran. Jangan sampai terlambat dieksekusi karena ini bisa berdampak pada kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aris mengingatkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, terutama untuk mendukung iklim investasi di Samarinda.

“Kalau DPMPTSP mau jadi garda terdepan dalam pelayanan perizinan dan investasi, maka mekanisme anggarannya juga harus berjalan efisien dan mendukung program prioritas,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar setiap usulan anggaran tahun 2026 benar-benar dikaji berdasarkan kebutuhan riil, bukan sekadar copy-paste program tahun sebelumnya.

“Kita tidak ingin anggaran hanya habis untuk kegiatan seremonial atau rutinitas tanpa dampak langsung ke masyarakat. Harus ada terobosan dan inovasi dalam setiap pengajuan program,” pungkasnya.

Sebagai penutup, Komisi I dan DPMPTSP sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menyusun dan menyesuaikan anggaran ke depan, demi memastikan efisiensi dan kebermanfaatan program bagi masyarakat.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *