Indcyber.com, TENGGARONG – Sejumlah pedagang Pasar Tangga Arung menggelar pertemuan dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk membahas permasalahan uang retribusi yang dirasa tidak masuk akal. Pertemuan ini berlangsung pada Jumat (1/8/2025).
Para pedagang menyampaikan bahwa besaran tunggakan retribusi yang harus dibayarkan cukup memberatkan, bahkan mencapai jutaan rupiah per tahun. Hal ini memunculkan dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.
“Tunggakan ini sangat tinggi, nominalnya juga berbeda-beda menyesuaikan kategori toko, warung sampai pedagang kaki lima dan lainnya,” ujar Koordinator Pedagang, Sahrudin Nur.
Selain itu, para pedagang menuntut penghapusan pajak dengan nilai 1.000 persen yang dianggap sangat tinggi dan memberatkan usaha mereka.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menekankan pentingnya kajian dan transparansi informasi terkait uang retribusi pasar dari pihak pemerintah.
“Pemerintah harus lebih bijak lagi dalam bersikap. Mereka juga harus mengedepankan perhatian kepada pedagang supaya dapat melanjutkan usahanya di pasar,” ucapnya.
Desman juga meminta para pedagang untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait retribusi yang tidak sesuai, agar permasalahan dapat dibahas dengan lebih objektif.
“Saya rasa ini bisa dibicarakan tanpa memberikan beban secara penuh kepada pedagang. Kebijakan-kebijakan yang memberatkan mungkin nanti bisa dibahas secara mendalam demi mempermudah para pedagang, seperti keluhan cicilan yang tinggi atau adanya pembayaran ganda dari tahun sebelumnya,” jelasnya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mencari solusi yang adil bagi pedagang Pasar Tangga Arung, sekaligus memastikan pengelolaan retribusi pasar berjalan transparan dan tidak memberatkan masyarakat.(AJ)
![]()

