indcyber.com, Kutai Kartanegara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar langsung menindaklanjuti dokumen awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 yang diserahkan pada 1 Agustus lalu. Pembahasan digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Senin (4/8/2025), dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama unsur pimpinan dan anggota lintas fraksi.
Sekda Kukar Sunggono dan Plt Kepala Bappeda, Syarifah Vanesa Vilna, turut hadir memaparkan rancangan awal dokumen tersebut. Ahmad Yani menegaskan, pembahasan ini menjadi fondasi penting agar arah pembangunan Kukar tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“RPJMD ini bukan sekadar formalitas, melainkan kitab suci pembangunan Kukar lima tahun ke depan. Kalau bisa dipercepat, kenapa harus ditunda,” tegasnya.
DPRD pun memberikan catatan konstruktif serta menyatakan persetujuan awal agar dokumen ini dilanjutkan ke tingkat provinsi. Ahmad Yani menambahkan, DPRD berkomitmen mempercepat proses pembahasan hingga menjadi Perda.
“Insya Allah, DPRD tidak akan memakan waktu lama. Ketika Raperda sudah lengkap, akan segera disetujui melalui pembahasan terukur dan tepat waktu,” pungkasnya.(JL)
![]()

