DPRD Samarinda Fokus Bahas Efisiensi Anggaran APBD 2025 untuk Peningkatan Kesejahteraan Publik

Helmi Abdullah, Ketua DPRD Kota Samrinda, (Foto: Fathur/indcyber.com)

INNCYBER.COM, Samarinda – Pada Rabu (12/3/2025), DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Paripurna untuk membahas efisiensi dan rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun 2025. Rapat ini dimulai pukul 11.00 WITA dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, Wakil Ketua DPRD, Ketua Fraksi DPRD, Ketua Komisi II DPRD, serta Tenaga Pakar Komisi II DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten III, Plt Inspektur, Kepala BAPPERIDA, Kepala BPKAD, serta Tim TAPD.

Rapat ini bertujuan untuk merumuskan strategi efisiensi anggaran daerah yang diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan APBD 2025, sehingga lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan pentingnya langkah efisiensi anggaran dalam memastikan bahwa program-program prioritas tetap dapat berjalan tanpa pemborosan.

Helmi menyatakan, “Penghematan ini bukan sekadar pemangkasan anggaran, tetapi lebih kepada bagaimana memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami ingin anggaran yang ada dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat.”

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Samarinda memfokuskan perhatian pada alokasi dana untuk 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk DPRD Kota Samarinda sendiri. Hingga saat ini, belum ada OPD yang mengajukan pemangkasan anggaran secara resmi. Hal ini menjadi perhatian DPRD, yang kemudian berencana untuk mendiskusikan lebih lanjut dengan pihak pemerintah.

Helmi Abdullah menambahkan, “Mereka belum menyebut angka untuk pemangkasan, makanya dalam waktu dekat, Komisi II bersama pemerintah akan melanjutkan diskusi untuk menyusun langkah efisiensi yang lebih konkret.”

Helmi juga menegaskan bahwa anggaran yang diefisiensikan tidak akan dikembalikan, melainkan dialokasikan kembali untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam program-program yang mendukung kesejahteraan publik. Beberapa pos anggaran yang berpotensi mengalami efisiensi, seperti perjalanan dinas dan belanja rutin, akan diprioritaskan untuk program pembangunan yang lebih vital, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Pemerintah Kota Samarinda, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), juga memberikan klarifikasi bahwa efisiensi anggaran tetap akan memperhatikan kebutuhan mendesak yang berkaitan dengan pembangunan sektor-sektor penting. Seperti yang disampaikan oleh TAPD, efisiensi tidak akan mengganggu pelayanan publik yang sudah berjalan dengan baik.

DPRD Kota Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan efisiensi anggaran ini, dengan tujuan agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat program pembangunan yang lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kota Samarinda.

Dengan langkah efisiensi anggaran ini, DPRD berharap anggaran daerah dapat lebih optimal dan tepat sasaran dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.#

Reporter : Fathur |Editor : Awang | ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *