H. Majedi Darham Temui DPD RI Bahas Serius Pemekaran Kutai Utara

H. Andi Sofyan Hasdam Anggota DPD RI Perwakilan Kaltim

Indcyber.com, SAMARINDA — Ketua Tim Pemekaran Kutai Utara, H. Majedi Darham, melakukan pertemuan strategis dengan Anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Andi Sofyan Hasdam, di Gedung DPD RI Perwakilan Kaltim. Pertemuan tersebut membahas secara khusus rencana pemekaran wilayah Kutai Utara sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan percepatan pelayanan publik di Kalimantan Timur.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat namun serius itu, H. Majedi menyampaikan urgensi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kutai Utara, mengingat luasnya wilayah induk serta keterbatasan akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Ia menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Kutai Utara sudah berjalan cukup lama.

“Kutai Utara ini sudah berproses sejak tahun 2005, saat mendapat rekomendasi dari Bupati Kutai Kartanegara kala itu, H. Fahmahuddin. Kini, seluruh persyaratan administrasi sudah terpenuhi, mulai dari persetujuan DPRD kabupaten, persetujuan bupati, persetujuan bersama dengan DPRD provinsi, persetujuan gubernur, hingga rekomendasi dari DPD RI, termasuk kajian akademik dari UGM dan Universitas Mulawarman,” ujar Majedi.

Kutai Utara termasuk dalam daftar 8 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Kalimantan Timur yang kini sedang berproses. Delapan CDOB itu terdiri dari Kutai Utara, Berau Pesisir, Paser Selatan, Kutai Pesisir, Kutai Tengah, Samarenda Baru, Benua Raya, dan Sangkulirang.

Ketua Pemekaran KUTAI UTARA H. MAJEDI DARHAM

“Seluruh CDOB di Kaltim tinggal menunggu dibukanya moratorium pemekaran oleh pemerintah pusat. Insya Allah, lewat Komite I DPD RI dengan Pak Sofyan Hasdam, dan juga melalui Komisi II DPR RI seperti Pak Edi Alhawar, kita harap bisa mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari pusat,” tambah Majedi.

Sementara itu, Senator Andi Sofyan Hasdam menyatakan dukungannya terhadap aspirasi tersebut dan menyebut pemekaran adalah bagian dari solusi pembangunan berkeadilan. “DPD RI siap mengawal proses ini di tingkat pusat. Kutai Utara layak menjadi DOB karena syarat-syarat administratif dan kajian akademis sudah sangat lengkap. Tinggal komitmen politik dan waktu,” ujarnya.

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam mendorong percepatan realisasi pemekaran, sekaligus menunjukkan komitmen nyata dari tokoh-tokoh daerah untuk memperjuangkan kemajuan wilayahnya demi pelayanan publik yang lebih merata dan efektif di wilayah pedalaman Kalimantan Timur.(amin)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *