Jauhar Siap Jalankan Amanah Sebagai Pejabat Sementara di Kutim

Indcyber.com, SANGATTA – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Moh Jauhar Effendi mulai hari Sabtu (26/9/2020) ini resmi ditunjuk menjadi Pjs Bupati Kutim setelah dikukuhkan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Jauhar sapaan akrabnya untuk sementara menggantikan pucuk pimpinan Pemkab yaitu Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang yang tengah cuti mengikuti Pilkada Kutim 2020.

Dengan adanya penunjukan itu, Jauhar mengakui, dari saat ini pekerjaannya akan lebih banyak menyita waktu lebih soalnya, dua bulan lalu Jauhar diberikan amanah sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo Kaltim.

“Sejak 2 bulan yang lalu, saya juga diberikan amanah sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo Kaltim. Dua tugas ini saja sudah menyita waktu dan memerlukan konsentrasi penuh untuk melaksanakannya,” ucap mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim tersebut.

Walapun demikian, ia berjanji akan menjalankan tugas dan amanah yang diberikan kepada dirinya. Terutama tugas sebagai Pjs Bupati Kutim diantaranya, menyukseskan Pilkada Serentak 2020, mensosialisasikan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dan melaksanakan ketertiban keamanan masyarakat (Kamtibmas) di daerah.

“Amanah ini siap kami laksanakan. Pertama  melanjutkan program pemimpin sebelumnya. Artinya, roda pemerintahan wajib berjalan sesuai aturan perundang-undangan, sehingga kesejahteraan masyarakat tetap terjaga,” jelasnya.

Ditambahkan Jauhar, dalam program Pilkada Serentak 2020 dirinya siap mensukseskan pesta demokrasi dapat berjalan sukses dan tertib. Apalagi, dalam kondisi pandemi Covid-19.

Pelaksanaan itu harus sukses dengan tetap menaati protokol kesehatan. Karena itu dukungan masyatakat sangat diperlukan dalam menyukseskan pilkada meski kondisi pandemi.

“Kami minta masyarakat bisa memahami kondisi saat ini. Kita harus sukseskan pesta demokrasi, tetapi jangan melupakan kesehatan bersama,” tutupnya. (AM)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *