Ketua DPRD Kaltim Yakin APBD Kaltim Disahkan Bulan Ini

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Bertempat di Lantai 6 Gedung D DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke 30 dengan agenda Pengesahan Jadwal Banmus Kegiatan DPRD Kaltim bulan Agustus dan Laporan Badan Kehormatan DPRD Kaltim.

Rapat Paripurna ke 30 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim H Andi Faisal Assegaf serta dihadiri sejumlah 28 anggota DPRD Kaltim.

Alung mengatakan jika ada beberapa perubahan jadwal Paripurna yang seharusnya digelar Senin siang, namun karena ada beberapa kendala dari Pemprov Kaltim maka sidang Paripurna ditunda.

“Paripurna untuk hari ini kita tunda dan akan dilaksanakan besok malam insyaallah jam 20.00 Wita dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda tentang APBD Kaltim Tahun 2020,”ujar H Alung usia Pimpin rapat Paripurna ke 30.

Perlu diketahui terkait penundaan ini dikarenakan pihak TAPD Pemprov Kaltim masih belum selesai dalam membahas anggaran di internal Pemprov dan OPD terkait.

Tapi Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun sangat berkeyakinan jika pengesahan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2020 dapat disahkan sebelum masa purna tugas anggota DPRD Kaltim yang lama.

“Saya yakin pengesahan APDB Kaltim Tahun Anggaran 2020 bisa kita sahkan di keanggotaan yang lama artinya kita masih punya beberapa hari kedepan, kita di DPRD Kaltim sangat optimis, “pungkasnya.

Selain itu Ketua DPRD Kaltim juga mengesahkan jadwal Banmus Kegiatan DPRD Kaltim bulan Agustus.(adv/sp)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *