Komisi III DPRD Kaltim Hearing Dengan FPPMKT Dan PT.KPC

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim memfasilitasi pertemuan Forum Perjuangan Pemberdayaan Masyarakat Kutai Timur (FPPMKT) dengan pihak PT. Kaltim Prima Coal (KPC) terkait keinginan forum untuk dilibatkan dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR), setelah perpanjangan kontrak KPC di 2021 mendatang.

“Hari ini pertemuannya, forum perjungan pemberdayaan masyarakat Kutai Timur. menginginkan sebelum perpanjangan kontrak, mewakili masyarakat ingin dilibatkan dalam pengelolaan CSR, yang selama ini kurang diberdayakan,” terang Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, usai rapat Senin (3/2/2020) siang tadi.

Dalam rapat tersebut, FPPMKT juga ingin agar CSR perusahaan bisa ditingkatkan. Selain itu, mereka juga meminta agar limbah dari perusahaan tersebut, bisa di gunakan oleh masyarakat.

“Karena sekarang produksi dari KPC kan bertambah. Seiring dengan pertambahan produksi, harusnya CSR juga ditambah, itu yang diinginkan. Kemudian adanya limbah-limbah kayu yang ditumpuk, maunya masyarakat juga dilibatkan untuk mengelola gitu,” ucap Hasan.

Nantinya tuntutan yang ada akan ia perjuangkan ke pusat.

“Makanya kita fasilitasi, kita gak tau juga bisa apa tidak, makanya kita tetap mengikuti regulasi nya mudah-mudahan bisa. Makanya kita perjuangkan. Melalui forum ini lah kita perjuangkan ke pusat,” pungkas Hasan.(adv/sp)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *