KPU Kubar Akan Menerima Logistik Surat Suara Pemilu di Bulan Februari 2019 

Indcyber.com, SENDAWAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), telah melakukan koordinasi bersama dengan  sejumlah instansi, terkait persiapan kedatangan surat suara pada bulan Februari untuk pemilu serentak 17 April 2019. 

Jumlah surat suara yang akan di terima oleh KPU Kubar mencapai 585 ribu lembar, sampai saat ini belum ada gudang yang memadai untuk pengepakan, pelipatan dengan ruangan yang cukup.

Ketua KPU Kubar FX. Irianto pada Jumat (11/1/2018) usai rapat menjelaskan bahwa dengan kedatangan surat suara di bulan Februari nanti hanya ada satu tempat yang memungkinkan untuk melaksanakan pelipatan serta pengepakan.

“ Menurut Saya tempat yang bagus dan pas untuk gudang surat suara serta pelipatan dan pengepakannya adalah BPU Tanaa Purai Ngeriman (TPN),” kata FX. Irianto.

Dikatakan FX. Irianto, maka dari itu musyawarah yang kita laksanakan ini melibatkan semua pihak, mulai Bawaslu,Kesbangpol, Polres, Satpol PP, BIN dan lainnya, terutama dari pemerintahan sebagai mitra KPU, sekaligus meminjam BPU Tanaa Purai Ngeriman tersebut.

Untuk pelipatan, pengepakan, pengesetan, sekaligus distribusi surat suara pemilu serentak 2019, akan disampaikan ke kepada Pemkab Kubar selaku mitra KPU,  meminjam dan menggunakan gedung Balai Pertemuan Umum Tanaa Purai Ngeriman (BPU TPN). 

“ KPU akan mengirim surat resmi kepada Permkab Kubar dan Kesbangpol, perihal peminjaman gedung BPU TPN itu,” ujar FX. Irianto.

Lanjut Irianto, karena gedung BPU TPN itu sangat layak dan menunjang sekali, disamping fasilitasnya yang lengkap, sarana dan prasarana dan segi pengamanannya cukup enak diawasinya oleh anggota Polres, Kodim 0912 dan Satpol PP yang menjaganya.

FX Iranto mengatakan, bukan tanpa alasan gudang milik KPU yang berada disamping kantor KPU Kubar tidak bisa dipakai untuk kedatangan distribusi surat suara tersebut. Karna di gudang itu telah penuh untuk penyimpanan kotak dan bilik suara pemilu.

“ Dalam musyawarah yang baru dilaksanakan sudah di sepakati, dan langsung disampaikan ke Pemkab Kubar untuk peminjaman gedung sama pendistribusian surat suara pemilu serentak 2019 mendatang,” ungkap FX. Irianto.
.
Sementara itu Penjabat (Pj) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Bakesbangpol) Kubar, Isak Pongsama yang juga hadir dalam musyawarah bersama itu, menyatakan pihaknya siap mendukung hasil kesepakatan bersama tersebut. 

“Karena pemilu adalah kepentingan seluruh lapisan masyarakat. Bakesbangpol Kubar mewakili pemerintah, akan mendukung. Termasuk distribusi logistik dan lainya,” kata Isak Pongsama.

“Kami hanya menunggu surat dan jadwal dari KPU Kubar. Saya sudah melaporkan hal itu ke Pak Sekda Kubar. Beliau telah mengarahkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Karena pengelola aset daerah adalah BKAD.  Termasuk peminjaman Gedung BPU TPN tersebut,”  tutup Isak Pongsama. (arf)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *