KPU Kukar Umumkan DPT Kukar Pemilu 2019

Indcyber.com, Kukar – Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara melakukan Rapat Koordinasi di Hotel Grand Elty Singgasana pada kamis (13/09/2018) Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan.

Rapat yang di mulai pada pukul 09:30 wita, pada rapat tersebut juga di lakukan Penghapusan Bersama Data Ganda dari hasil temuan KPU bersama beberapa lembaga/institusi, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan Pemilu Tahun 2019.

Rapat yang dihadiri sekitar 100 orang dan di pimpin langsung oleh juru bicara selaku nara sumber Junaidi Samsuddin Ketua KPU Kukar, serta turut di hadiri oleh beberapa anggota yakni, Saidi, S.E. Anggota KPU Kukar, Misran, S.Ag. Anggota KPU Kukar, Irwan, S.Sos Anggota KPU Kukar, M. Rahman, S.Sos Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo, S.Si. Anggota Bawaslu Kukar, Yulia Parlina, S.Hut. Anggota Bawaslu Kukar, Ali Mukid, S.Pdi. M.Pd. Anggota Bawaslu Kukar, Sofyan, S.Sos. Anggota Bawaslu Kukar.

Pimpinan Rapat Junaidi Samsuddin menyampaikan “Telah melaksanakan penghapusan bersama data ganda DPT Pemilu tahun 2019 pada 12 September 2018, hasilnya di umumkan sebagai berikut, DPT hasil perbaikan di 18 Kecamatan se-Kukar, berjumlah 473.702 yang sebelumnya 478.086. Setelah diadakan penghapusan daftar pemilih ganda berjumlah 4.384, hasil disepakti oleh peserta rapat yakni perwakilan Parpol dan Bawaslu,”

Kemudian sesi berikutnya, di sampaikan
Pembacaan Deklarasi Bersama Forum Koordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilih, dalam hal ini, mengingat pentingnya daftar pemilih dalam setiap pemilihan pada pemilu, maka perlu peningkatan kualitas daftar Pemilih yang termuktahirkan sebagai kunci layanan hak konstitusional warga negara indonesia

KPU Kab. Kukar dan lembaga/instansi terkait, sepakat untuk melakukan upaya yang sungguh-sungguh dalam memutakhirkan daftar pemilih,
dalam rangka mendukung keberhasilan upaya tersebut, koordinasi antar lembaga/instansi yang tergabung dalam forum ini merupakan salah satu langkah strategis dalam memutakhirkan daftar pemilih.

Untuk mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dalam upaya tersebut perlu di lakukan langkah-langkah berikut, menggunakan data kependudukan yang sesuai dengan KTP-elektronik, Menyiapkan panduan dalam melakukan pertukaran data. Mendorong terbentuknya forum-forum seperti ini di tingkat Kab. Kukar, mendorong dan meningkatkan koordinasi, partisipasi dalam menyelesaikan permasalahan pemutakhiran daftar pemilih secara maksimal.

Penanda tanganan berita acara Deklarasi bersama forum Koordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilih, oleh Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kabid Parpol Kesbangpol, Disdukcapil, Polres Kukar, Kodim 0906/Tgr dan Lapas Kls. II B Tenggarong.

Setelah diadakan perbaikan DPT Kab. Kukar Pemilu Tahun 2019 berjumlah 473.702. Sebelumnya DPT Kab. Kukar Pemilu Tahun 2019 berjumlah 478.086.
Sementara hasil yang telah di rilis sebelumnya dari Bawaslu R.I. untuk Kab. Kukar, DPT ganda berjumlah 27.305. Kendatinya, setelah diadakan pemeriksaan kembali, KPU Kukar hanya menemukan 4.384 daftar pemilih ganda dan KPU Kukar telah melakukan penghapusan atas data rilisan bawaslu, kemudian menyepakati secara bersama jumlah 473.702 pemilih tetap pada pemilu 2019 mendatang. Pada Pukul 11.15 wita acara di tutup dan dinyatakan selesai dengan tertib dan aman.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *