Lagi,DPD LAKI Kaltim Menyoroti Penyimpangan Penggunaan Anggaran Kabupaten Kutai Timur

Penulis:Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYVER.COM,SAMARINDA-Meskipun di musim pandemi Covid-19 tidak membuat langkah DPD LAKI Kaltim surut untuk terus melakukan monitoring ke daerah daerah guna turut mengawasi jalannya Pemerintahan baik di Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Kota se Kalimantan Timur.

Tak terkecuali dalam menyoroti penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) TA 2019-2020 Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang diduga banyak penyimpangan dalam penggunaannya.Penyimpangan anggaran tersebut kurang lebih Rp 80 Miliar.

Ketua DPD LAKI Kaltim Andi Agus mengatakan jika pihaknya telah mengirimkan surat somasi ke dinas terkait, namun surat yang dikirimkan tertanggal 26 September 2020 hingga saat ini belum ada tanggapan sama sekali.

“Sebenarnya dalam hal ini kami dari DPD LAKI Kaltim menunggu respon dari Dinas Penanaman Modal Dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMDPTSP). Kabupaten Kutai Timur namun belum direspon.Kami menyoroti betul terkait penyimpangan penggunaan di tahun anggaran 2019-2020 dengan total senilai kurang lebih Rp 80 Miliar,”ujar Ketua DPD LAKI Kaltim Andi Agus saat ditemui di salah satu restoran ternama Samarinda, Selasa (27/10/2020).

Jika dalam kurun waktu satu Minggu tetap tidak ada perkembangan maka DPD LAKI Kaltim tidak segan akan membawa dugaan kasus penyimpangan anggaran TA 2019-2020 dengan membawa barang bukti yang kuat ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk diambil tindakan yang represif.(*)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *