Perhatian Pemerintah Kab. (PPU) Terhadap Kearifan Lokal Masyarakat  Adat Paser

Indcyber.com, PENAJAM –  Sebagai Bentuk Apresisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (Kab. PPU) terhadap Kearifan Lokal Masyarakat Adat Paser sebagai wujud Implementasi Pasal 4 Ayat 2 Point f Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelestarian dan Perlindungan Adat Paser, Pemerintah Kab. PPU mewajibkan agar Kurikulum Muatan Bahasa Paser pada Lembaga Pendidikan Formal di Kab. PPU.

Hal ini disampaikan oleh Bupati PPU H. Abdul Gafur Mas’ud, SE saat memberikan sambutan pada kegiatan Kunjungan Kerja di Desa Rintik Kecamatan Babulu, Senin (12/8).

“Kami memberikan muatan lokal Bahasa Paser. Wajib, karena dimana kaki dipijak, disitu langit dijunjung” ungkap Bupati.

Seperti diketahui, Adat Paser telah ditetapkan sebagai unsur Budaya Khas Kab. PPU. Dan beberapa hal lainnya sebagai perwujudan apresiasi Pemerintah Daerah Kab. PPU terhadap Kaerifan Lokal Budaya Adat Paser adalah telah merumuskan ornamen Mas Togok untuk setiap bangunan pemerintah dan fasilitas umum lainnya, pembangunan Kuta Adat Paser Rakan Tatau Kab. PPU yang telah dimulai pembangunannya sejak 2018 lalu, penamaan gedung/bangunan Pemerintah serta penamaan beberapa Badan Layanan Umum Daerah yang telah menggunakan nama-nama Pahlawan Suku Paser dan Bahasa Paser seperti Rumah Sakit Umum Aji Putri Botung, PDAM Danum Taka, Stadion Panglima Sentik, Pasar Induk Nenang Pakot Tuo Onom, Dome Anden Oko serta penyelanggaran Festival Belian Adat Paser Nondoi setiap tahun sejak tahun 2014 yang kini menjadi even kebanggan Masyarakat Kab. PPU.

Ditempat terpisah, Ketua Lembaga Adat Paser Kab. PPU Musa mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas perhatian dan apresiasi yang telah diberikan oleh Pemerintah Kab. PPU selama ini.

“Terima kasih Pak Bupati, atas perhatian selama ini terhadap kearifan lokal Budaya Adat Paser. Kami berharap hal ini terus berlanjut, sebagai wujud pelestarian seni budaya di Kab. PPU” ungkap Musa.

Musa juga menambahkan, bahwa masih ada hal lain yang belum terwujud, yaitu penggunaan ornamen khas Paser pada setiap bangunan gedung Pemerintah dan Fasilitas Umum, pembentukan Desa Budaya, serta penyusunan Perda Hutan Adat di Kab. PPU.

“Kami berharap agar kedepan pelan-pelan semua bisa terlaksana. Kami dari Lembaga Adat Paser Kab. PPU siap bekerjasama dengan Pemerintah Kab. PPU untuk mewujudkan Kab. PPU yang maju, modern dan religius” pungkas Musa. (kominfoppu/hn)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *