Pimpinan DPD RI: Jaksa Agung Sengaja Diganggu Karena Sedang Menangani Kasus Besar

Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

INDCYBER.COM,JAKARTA – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin menilai tuduhan pemalsuan rekam jejak akademik Jaksa Agung merupakan gangguan terhadap kerja Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin dalam menangani kasus korupsi bernilai puluhan triliun rupiah.

“Kita semua mengetahui bahwa Kejaksaan menjadi lembaga penegakan hukum yang paling berprestasi selama ini terutama saat dipimpin oleh beliau. Terbukti dari data selama ini bahwa Kejagung telah menyelamatkan uang negara Rp 26,1 triliun, sementara Polri dan KPK masing-masing hanya 388 miliar dan Rp 331 miliar,” ungkap Sultan, Kamis (30/9).

Dia mengatakan, prestasi itu tidak bisa diabaikan hanya karena isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. “Sudah pasti banyak pihak yang merasa terganggu dengan ketegasan beliau dalam memimpin korps Adhiyaksa”, ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini.

Menurut Sultan, hal seperti ini sangat wajar terjadi pada seorang pimpinan institusi hukum dengan tujuan untuk mengganggu fokus beliau dalam menangani kasus, atau bahkan bermotif politik dan berupaya menjatuhkan karier beliau.

“Kami minta masyarakat untuk lebih adil dan cermat melihat tuduhan ini. Kedepankan asas praduga tak bersalah. Mari kita dukung bapak Jaksa Agung menunaikan tugas-tugas penegakan hukumnya yang luar biasa berat,” ajak Sultan.

Dia mengatakan Jaksa Agung sedang bekerja keras memperjuangkan hak-hak negara dan bangsa yang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab selama ini.

“Belum ada seorang Jaksa Agung yang berprestasi dan memiliki terobosan hukum yang penting seperti beliau di negeri ini.”

Dalam situasi nasional yang belum benar-benar pulih dari krisis pandemi ini, lanjut Sultan, tidak perlu menjadikan isu liar yang menyerang pribadi seorang pejabat negara sehingga menyita produktifitas dan menyebabkan kegaduhan sosial di masyarakat.

“Tidak ada manfaatnya kita mempertanyakan reputasi akademik seseorang yang telah menunjukan kualitas pengabdiannya, kecuali jika kita ingin berupaya melakukan pembunuhan karakter dan menjatuhkannya,” tambah Sultan.

Menurut dia, Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dengan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum, justru signifikan memulihkan citra penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya dinilai tumpul ke atas tajam ke bawah.

Lebih jauh Sultan menerangkan, pihak Kejaksaan Agung telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Jaksa Agung, maka tidak perlu lagi diperdebatkan.

“Kami berharap agar Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap fokus dan selalu sehat dalam menjalankan tugasnya,” kata Sultan.

Spiritualis nusantara Kidung Tirto Suryo Kusumo sependapat dengan Sultan. Dia mengatakan pihak-pihak yang menyerang pribadi Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki agenda tersembunyi yang sesungguhnya bisa dibaca secara terang-benderang.

“Serangan itu jelas ingin menggoyang pucuk pimpinan Korps Adhyaksa yang semakin kokoh dan menjulang dalam menyikat korupsi. Seperti pohon yang makin tinggi, anginnya semakin kencang. Ini dialami Jaksa Agung dan jajarannya, tetapi saya melihat Jaksa Agung tidak goyah karena spiritualitasnya bersih dan mendapat restu dari sang pemilik keadilan Pasopati Surya milik Dewa Krisna,” ungkap Kidung Tirto.

Secara nalar, tutur spiritualis yang rutin tapa brata di Gunung Lawu ini, isu soal pendidikan akademik Jaksa Agung ST Burhanuddin itu menyesatkan dan didramatisir seperti opera sabun.

Dia sangat yakin data akademik Jaksa Agung akurat dan dapat dipertanggungjawabkan seperti disampaikan Kepala Puspenkum Kejaksaan Agung, apalagi untuk seorang jaksa karir seperti ST Burhanuddin.

“Tuduhan liar soal akademik itu tidak hanya melecehkan penegak hukum, tetapi juga institusi Kejaksaan,” tandas Kidung Tirto.

Editor:Slamet Pujiono

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *