Semua Kewenangan Penertiban Ada Di Pemerintah Kabupaten Kota Setempat

INDCYBER.COM, SAMARINDA -POM MINI semakin menjamur di ibu Kota Provinsi Kaltim hingga merembet ke daerah daerah lain. Hal ini mendapatkan respon yang serius dari anggota Komisi II DPRD Kaltim H Muspandi.

 

Muspandi mengatakan terkait menjamurnya POM MINI ini jika memang ada ijinnya sah sah saja namun yang menjadi pertanyaan apakah ada kerjasama dengan Pertamina atau tidak dan pajaknya harus jelas.

 

“Terkait menjamurnya POM MINI hampir di seluruh Kaltim ini wajar saja karena juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan asal telah memiliki Ijin resmi dari Pemerintah setempat,”ujar Muspandi.

 

Politisi PAN ini juga menambahkan akan lebih baik jika ada kerjasama dengan Pertamina karena semua akan teratur dari segi pasokan BBM.

 

Namun di tempat terpisah MSR dan CSR Pertamina RU V Balikpapan Heppy saat dikonfirmasi indcyber.com via telepon selulernya mengatakan jika keterkaitanya dengan POM MINI tersebut pihaknya tidak ada kerjasama ataupun afiliasi.

“Terkait menjamurnya POM MINI pihak Pertamina tidak pernah melakukan kerjasama dengan pihak pengusaha tersebut jadi semua itu di luar tanggung jawab PT Pertamina Persero, “ucap Heppy melalui telepon seluler nya.

Heppy juga menambahkan pihak Pertamina tidak ada hak untuk melakukan penertiban terhadap POM MINI tersebut karena hal tersebut adalah wewenang Pemerintah Kabupaten Kota setempat untuk melakukan penertiban.

Muspandi melanjutkan agar semua jelas dan pajaknya tidak lari sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten Kota membuat Perbup ataupun Perwali secara khusus agar semua tidak ada yang dirugikan dan saling menguntungkan. (adv/sp)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *