Skandal RPU Rp25 Miliar Guncang Kutim, Nama Bupati Ardiansyah Terseret di Tengah Bau Korupsi Sistemik

Sangatta, indcyber.com – Kutai Timur kembali diguncang skandal besar. Kasus dugaan korupsi pengadaan Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp25 miliar di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Kutim kini memasuki babak serius setelah Polda Kalimantan Timur menetapkan tiga tersangka. Namun yang lebih mengusik publik, nama Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman, ikut dikaitkan dalam pusaran kasus yang sarat rekayasa ini.

Tiga tersangka yang telah ditetapkan yakni DB selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DJ sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta BR dari pihak penyedia. Penetapan ini mengonfirmasi dugaan kuat bahwa proyek strategis pangan tersebut sejak awal tidak dijalankan secara jujur, transparan, dan akuntabel.

Rekayasa Pengadaan: Penyedia Diarahkan, Aturan Dilanggar

Penyidik mengungkap modus operandi yang terstruktur dan sistematis. Proses pengadaan diduga direkayasa dengan penunjukan penyedia yang tidak sah, adanya pengarahan kepada penyedia tertentu, serta pengabaian kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)—dua syarat mutlak dalam pengadaan barang pemerintah.

Lebih parah lagi, barang yang diterima negara tidak sesuai spesifikasi kontrak, menunjukkan adanya dugaan kuat mark up dan pengondisian sejak perencanaan hingga realisasi proyek. Proyek yang seharusnya menopang ketahanan pangan justru berubah menjadi ladang bancakan anggaran.

Kerugian Negara Nyaris Rp11 Miliar

Dari hasil penyidikan, negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp10,8 miliar. Meski demikian, Polda Kaltim berhasil menyelamatkan sekitar Rp7 miliar, sebuah langkah penting namun sekaligus menjadi alarm keras bahwa sistem pengawasan internal Kutim sangat rapuh.

Bupati Minim Penjelasan, Publik Bertanya

Di tengah sorotan tajam publik, Bupati Ardiansyah Sulaiman memilih irit komentar. Ia hanya menyatakan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sikap ini justru memunculkan pertanyaan besar di masyarakat:

Apakah kepala daerah benar-benar tidak mengetahui proyek bernilai puluhan miliar yang berada di bawah kendali pemerintahannya?

Sebagai pimpinan tertinggi daerah, tanggung jawab moral dan politik tidak bisa dihindari, terlebih kasus ini menyangkut sektor vital dan dana publik dalam jumlah besar.

Desakan Bongkar Aktor Intelektual

Kasus RPU Kutim kini dipandang bukan sekadar ulah oknum teknis, melainkan indikasi korupsi berjamaah yang berpotensi menyeret aktor lebih besar. Publik mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada tiga tersangka, tetapi membongkar aktor intelektual dan pihak yang memberi restu politik bila ditemukan bukti.

Skandal ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan Kutai Timur. Ketahanan pangan dikorbankan, uang rakyat dipertaruhkan, dan kepercayaan publik kembali diuji. Kini, semua mata tertuju pada Polda Kaltim: akankah hukum benar-benar berdiri tegak, atau kembali tumpul ke atas?(Amin)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *