Sugguh Tragis Yang Dialami Warga Jelmu Sibak, Truk Pengangkut CPO PT. KAL Mundur di Gunung Odang Timpa Mobil Xenia dan Menewaskan Zainddin (Din)

indcyber.com, SENDAWAR – Sungguh tragis yang dialami warga Kampung Jelmu Sibak, Kecamatan Bentian Besar, Kutai Barat (Kubar), Zainuddin (Din) tewas  mengalami Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) maut antara mobil Xenia yang dikendarainya dengan mobil pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT. Ketapang Agro Lestrari (KAL), di jalan poros Trans Kalimantan, tepatnya di Gunung Odakng, Kecamatan Muara Lawa, Kubar, pada Rabu (30/10/2019).

Dengan kejadian Lakalantas tersebut, salah satu ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Kerukunan Keluarga.Dayak Bentian (KKDB) Wandi angkat bicara, bahwa pihaknya berharap sikap tegas pemerintah terkait, terhadap perusahaan yang menggunakan jalan umum dalam operasional diwilayah Kecamatan Bentian Besar.

LAKALANTAS MAUT: Mobil Xenia ringsek bersama bagian depan truk CPO di Gunung Odang, Kecamatan Muara Lawa, Rabu 30 Oktober 2019.(foto : istimewa)

“ Kami ,mengumpulkan informasi bahwa minyak ,mentah sawit (CPO) milik PT. KAL,” kata Wandi saat dihubungi beberaa media pada Sabtu (2/11/2019).

Lanjutnya, sedangkan truk pengangkut CPO yang mengalami kecelakaan merupakan milik kontraktor PT. Putra Jaya Mandiri yang bekerja pada PT. KAL.

Dikatakan Wandi, KKDB berharap pihak perusahaan agar bertanggung jawab penuh terhadap korban, seharusnya akses umum masyarakat tidak boleh digunakan oleh perusahaan sebagai jalan operasionalnya.

Wandi menuturkan, sudah jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 10/2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus, bahwa kegiatan pengangkutan batu bara dan kelapa sawit tidak boleh melintasi jalan umum. Diperkuat dengan Pergub Kaltim Nomor 43 tahun 2013 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus untuk kegiatan pengangkutan batu bara dan kelapa sawit.

Ketua KKDB Wandi meminta ketegasan pemerintah yakni, jika masih terus berseliweran mobil pengangkut CPO dan tandan buah sawit segar (TBS) diakses Trans Kalimantan dalam wilayah Bentian Besar, maka setiap hari keselamatan warga dijalan itu selalu terancam.

“ Kami menduga, terindikasi izin operasional perusahaan tersebut di akses Trans Kalimantan dalam wilayah Bentian Besar tak jelas. Karena kami tidak pernah melihat wujud izin operasional yang mereka kantongi,” ujarnya.

“Termasuk prosedur keselamatan (K3), itu juga kami pertanyakan. Karena yang kami ketahui bahwa sopir (pengemudi) sejumlah truk CPO tersebut tidak jelas. Entah mereka pasang sembarang sopir saja. Seharusnya ada induksi setiap waktu bagi para pengemudi,” urainya.

Atas nama KKDB Wandi berharap pemerintah tegas menyikapi kondisi insiden maut tersebut. Bahkan menurutnya perlu dilakukan investigasi khusus.

Senada, Marsinius, merupakan  Bendahara DPC Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kubar, juga berharap pemerintah perlu mengambil langkah tegas terhadap kasus tersebut.  Menurutnya, terkait insiden maut itu, warga Kecamatan Bentian Besar telah melakukan aksi damai dengan memberikan pernyataan tegas dan terakhir.

“Kepada para operator truk maupun penyedia jasa angkutan CPO, TBS, dan sejenisnya. Agar jangan terulang,” tegasnya melalui pesan WhatsApp (WA) .

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas)  Polres Kubar, Iptu Edo Damara Yudha yang dikonfirmasi media, belum bersedia memberikan keterangan. (arf).

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *