Tiga pelaku penyalaguna Narkotika jenis Sabu diamankan Polsek Loa Kulu Kukar

          IndCyber-Kukar. Polsek Loa Kulu dibawah kepemimpinan IPTU Darwis Yusuf berhasil meringkus para pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Loa Kulu dan Samarinda, Rabu (10/10/2018) pukul 22.15 wita.
.
Setidaknya, tiga orang salah satunya wanita, ditangkap dan mengamankan sejumlah barang bukti..
Kapolsek Loa Kulu IPTU Darwis Yusuf mengungkapkan ” bermula dari laporan masyarakat sering terjadi transaksi Narkoba di Jalan Poros Mulyo Pranoto Desa Loh Sumber Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kukar, Berbekal informasi tersebut anggota kami langsung melakukan penyelidikan dilokasi dan mendapati seseorang laki laki yang mencurigakan dengan menggunakan sepeda motor melintas di jalan poros tersebut kemudian anggota kami melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan dan diketemukan 1 (satu) poket yang diduga Narkotika jenis shabu dibagian saku jaket yang dikenakannya dan saat ditanya mengaku bernama inisial RY (23)” , Jelas Kapolsek saat jumpa Pres tadi pagi di Polsek Loa Kulu, Kamis (11/10/2018).
.
” kemudian berdasarkan keterangan dari pelaku RY bahwa 1 (satu) poket yang di duga Narkotika Jenis Shabu berasal dari Samarinda, dari pengembangan tersebut anggota kami berhasil mengamankan inisial ER (19 ) dan seorang perempuan inisial LA (18) “, tambah Kapolsek.
.
Adapun barang bukti yang disita berupa 1 (satu) poket Besar Narkotika yang diduga shabu berat 4,42 gram, 1 (satu) Poket kecil Narkotika yang diduga shabu berat 0,33 gram, 1 (satu) poket kecil Narkotika yang diduga shabu berat 0,48 gram, 1 (satu) buah timbangan Digital, 1 (satu) buah bandel plastic clip, 1 (satu) buah alat hisap dengan pipet kacanya, 1 (satu) buah korek gas dan 1 (satu) unit sepeda motor dengan nomor polisi KT 4942 OY beserta kunci kontaknya.
.
Saat ini, lanjut Kapolsek, ketiganya diamankan di Polsek Loa Kulu guna proses hukum lebih lanjut dan terancam kurungan 5 tahun penjara. (Dik25) *mrg

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *