Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan tanggapan atas pandangan akhir fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD 2026 di Gedung DPRD Kota Samarinda. (Foto: Fathur)
Indcyber.com, SAMARINDA — Agenda penetapan Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda pada Jumat malam (28/11/2025) tidak hanya menegaskan arah pembangunan kota tahun depan, tetapi juga menjadi panggung bagi Wali Kota Andi Harun untuk kembali mengingatkan pentingnya disiplin tata kelola anggaran di lingkungan pemerintah daerah.
Dipimpin Ketua DPRD Helmi Abdullah, paripurna tersebut berlangsung dengan kehadiran lengkap unsur pimpinan daerah: Wali Kota Andi Harun, Wakil Wali Kota Saefudin Zuhri, Forkopimda, para kepala OPD, serta para lurah yang mengikuti secara virtual. Sidang berjalan kondusif dan menandai selesainya rangkaian pembahasan panjang antara eksekutif dan legislatif.
Seluruh Fraksi Sepakat, Raperda APBD 2026 Melaju ke Tahap Evaluasi Provinsi
Delapan fraksi DPRD Samarinda kompak menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD 2026 tanpa menyertakan keberatan substansial. Kesepakatan kolektif ini menegaskan bahwa struktur anggaran baik pendapatan maupun belanja telah melalui proses penyelarasan yang dianggap memadai oleh seluruh fraksi.
Dengan begitu, dokumen anggaran resmi melangkah ke tahap evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Pendapatan Daerah Belum Final, Samarinda Menanti Kepastian Dana Provinsi
Dalam penyampaian tanggapannya, Wali Kota Andi Harun menjelaskan bahwa proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 tercatat sebesar Rp3,18 triliun. Namun, angka tersebut masih bersifat tentatif karena belum dimasukkannya alokasi bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim.
“Pendapatan ini belum final. Sampai hari ini bantuan keuangan provinsi masih Rp0. Jika dialokasikan, penyesuaiannya nanti dilakukan saat evaluasi di provinsi,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan langkah Pemkot Samarinda yang telah mengirimkan surat keberatan kepada pemerintah pusat atas pemotongan transfer daerah.
“Kami berharap pusat memberi perhatian khusus agar Samarinda tetap menjadi prioritas dalam distribusi anggaran,” tegasnya.
Sorotan untuk Sekretariat DPRD: Belanja Wajib Sesuai Mekanisme
Selain membahas pendapatan, wali kota juga menekankan perlunya pengelolaan belanja yang lebih tertib, khususnya di Sekretariat DPRD. Ia mengingatkan bahwa kelalaian mengikuti mekanisme dapat memicu pemeriksaan investigatif dari pemerintah pusat.
“Belanja Sekretariat DPRD mohon diserahkan dulu pembahasannya kepada TAPD. Jika praktik yang tidak produktif tetap dibiarkan, risiko pemeriksaan investigatif sangat mungkin terjadi,” jelasnya.
Andi Harun menegaskan bahwa hak-hak pimpinan dan anggota DPRD tetap dijamin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, selama setiap proses anggaran berjalan transparan dan terukur.
Reporter: Fathur | Editor: Awang
![]()

