Warga Desa Sandaran Mengusulkan Penambahan Tower Telekomunikasi Hingga Pembangunan Gedung SMA

Anggota DPRD Kaltim Ir Sutomo Jabir,ST,.MT saat berdiskusi dengan masyarakat Desa Sandaran dalam kegiatan reses masa sidang III Tahun 2020.(foto:HO)

Penulis:Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,KUTIM-Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dapil VI Bontang,Kutim,Berau Ir Sutomo Jabir,ST,.MT tak kenal lelah dalam berkunjung langsung ke masyarakat untuk bersilaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di wilayah konstituennya dalam rangka reses masa sidang III Tahun 2020.

Awal bulan November 2020 Politisi Muda PKB ini mengunjungi Desa Sandaran Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Minggu (1/11/2020). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa,Ketua BPD, Tokoh Agama hingga Tokoh Masyarakat.

Seperti Abdul Muin seorang tokoh masyarakat dalam kesempatan tersebut menyambut hangat kehadiran anggota DPRD Kaltim dalam rangka reses guna menyerap aspirasi masyarakat desa Sandaran, usulan tersebut adalah agar dibantu untuk pengaspalan jalan yang menghubungkan dua desa yang berbatasan dengan Kabupaten Berau.

“Saya selaku masyarakat desa Sandaran meminta kepada Pak Sutomo Jabir untuk membantu peningkatkan sarana jalan menuju desa Sandaran yang sekarang masih bebatuan dan kalau bisa di aspal dari Biduk-biduk ke Sandaran, selain itu kami juga meminta dibangunkan tower supaya sinyal telekomunikasi bisa baik dinikmati warga,”ujar Abdul Muin dalam diskusi kegiatan reses.

Tak ketinggalan Ketua RT 01 Syaiful juga mengusulkan kepada anggota dewan Kaltim Sutomo Jabir agar kedepan ada penambahan pembangunan gedung SMA di desa Sandaran.Dan Tiwan yang merupakan warga yang notabene sebagai petani meminta untuk dibuatkan pengaman gelombang untuk menahan abrasi pada bibir pantai.

“Saya sebagai wakil warga petani meminta dibuatkan pengaman gelombang untuk menahan abrasi di bibir pantai Pak dan meminta kepada Pak Sutomo Jabir bagaimana caranya supaya warga diperbolehkan bertani di kawasan pinggiran KBK Kita,”ucap Tiwan.

Seluruh aspirasi masyarakat desa Sandaran telah diserap dan ditampung oleh Sutomo Jabir serta berjanji akan terus menindaklanjuti dengan memperjuangkan agar mendapatkan anggaran murni atau perubahan tahun 2021.

“Tentunya seluruh aspirasi masyarakat telah saya serap dan saya berjanji menindakluanjuti ke Dinas terkait untuk bisa didorong penganggarannya baik itu di anggaran murni atau perubahan tahun 2021.Dengan tujuan apapun yang warga telah usulkan ke saya semua dapat terpenuhi meskipun secara bertahap,”beber Sutomo Jabir yang juga duduk sebagai anggota Banggar DPRD Kaltim ini.

Perlu diketahui jika kegiatan reses anggota dewan ini adalah wajib menurut Undang Undang, karena setiap anggota dewan wajib turun langsung ke masyarakat guna menyerap aspirasi masyarakat demi pemerataan pembangunan.(*)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *