Anggota DPRD PPU Telah Resmi di Lantik Untuk Masa Bakti 2019-2024

indcyber.com, PENAJAM – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) periode 2019-2024, di lantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kab. PPU Anteng Supriyo, S.H,M.H, melalui rapat Paripurna Istimewa. Senin (19/8) di Gedung Paripurna DPRD,

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Periode 2014-2019 Nanang Ali yang kemudian diambil alih Pimpinan sementara DPRD PPU, Sarifuddin. HR sebagai Ketua Sementara dan Abdul Wahid sebagai Wakil Ketua DPRD PPU Sementara.

Gubernur Kalimantan Timur dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud dmengucapkan selamat atas dilantiknya Anggota DPRD Kabupaten PPU masa bakti 2019-2024 dengan harapan dapat mengemban amanah rakyat dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

Bupati menjelasksan bahwa dalam fungsi Anggaran DPRD berkewenangan memberikan persetujuan terhadap rancangan dari APBD yang diajukan oleh pemerintah daerah. Dengan adanya fungsi ini, maka DPRD berfungsi untuk menentukan apakah APBD yang diajukan bisa digunakan atau tidak, serta melakukan perbaikan atau revisi megenai APBD yang diajukan oleh pimpinan daerah.

Lanjut dikatakan Bupati, selain fungsi Pengawasan, DPRD memiliki fungsi pemantau setiap pelaksanaan peraturan daerah yang sudah disepakati bersama dengan pimpinan daerah, serta mengawasi pelaksanaannya, baik peraturan kepala daerah maupun keputusan kepala daerah.

“Dengan memahami ketiga fungsi DPRD tersebut maka saya berharap hubungan dan kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Lembaga Wakil Rakyat dapat terjalin dengan baik, saling sinergis dan saling memahami, karena peran dan tanggung jawab serta kedudukanya setara, sehingga bisa terwujud 3 pilar yakni penyatuan pemikiran antara Eksekutif, Legeslatif dan Masyarakat,”kata AGM

AGM menambahkan masing-masing memiliki kekuatan dan daya tawar yang sama, namun demikian jangan sampai terjadi penonjolan ego dan kemauan masing-masing. Pemerintah Daerah dan DPRD harus saling mendukung dan bekerjasama dalam membangun dan memajukan daerah serta kesejahteraan rakyatnya.

“Sehubungan dengan itu saya berharap agar seluruh kegiatan dan program kerja DPRD maupun Pemerintah dapat terlaksana dengan baik. Terutama dalam pembuatan peraturan daerah (Perda), melakukan persetujuan dan penandatanganan mengenai proses pindah tangan dari aset-aset milik daerah, melaksanakan pengoperasian dan penyerapan anggaran daerah,” tutupnya.(adv/kominfo /nurdin).

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *