Dalam Pembelaanya Achmad AR AMJ Minta Untuk Menghentikan Kriminalisasi Terhadap Dirinya
INDCYBER.COM, SAMARINDA – Sidang lanjutan dugaan kasus pemalsuan surat pasal 263 KUHP yang mendudukkan Achmad AR AMJ Bin Musa (alm.) di kursi pesakitan kembali dilanjutkan, Rabu (6/11/2019) sore. Di hadapan …
![]()
