Demmu :Ketua DPRD Kaltim Harus Menemui Langsung Mendagri Terkait Sekdaprov Kaltim

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Surat yang dilayangkan oleh DPRD Kalimantan Timur kepada Gubernur Kaltim Isran Noor terkait kejelasan belum diaktifkannya Sekretaris Provinsi (Sekprov) definitif Abdullah Sani tidak mendapatkan jawaban.

Ini seolah olah DPRD Kaltim tidak dihargai sama sekali oleh orang nomor satu di Bumi Etam ini, karena ini merupakan Provinsi paling aneh dalam sejarah sebab memiliki dua Sekdaprov.

Menyikapi hal ini Anggota komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengungkapkan, balasan surat tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan.Hal ini ia sampaikan melalui interupsi saat Rapat Paripurna ke 24 kepada Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun agar mengambil tindakan tegas dengan menghadap langsung Mendagri.

“Kalau kita tanya kejelasannya kepada Gubernur, dia pasti memberikan alasan yang sama. Apalagi sikap dia memang tidak ingin memfungsikan sekprov definitif,” ungkapnya, Kamis (08/08/2019),usai menghadiri rapat Paripurna ke 24 Di Gedung Utama DPRD Kaltim.

Demmu juga mengkritisi sikap pimpinan DPRD Kaltim Muhammad Syahrun yang hanya menerima penjelasan dari Isran semata.

“Kita kan sebagai pengawas. Jadi seharusnya pimpinan DPRD tidak hanya mendengar secara sepihak saja. Kita juga harus tahu penjelasan dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang melantik Abdullah Sani,” kritik politisi PAN ini kepada Pimpinan DPRD Kaltim.

Solusi yang dipaparkan Demmu ialah pimpinan DPRD langsung menemui Kemendagri terkait alasan mereka melantik Abdullah Sani.

“Pimpinan harus datang menemui langsung Kemendagri. Karena kalau ini dibiarkan, menjadi bahaya,” pungkasnya.(adv/sp)

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *