Penegak Perda Satpol PP,Segel PT. WKP Karena Tidak Mempunyai IMB

indcyber.com, PENAJAM -Pabrik PT. Waru Kaltim Plantation (WKP) ditutup sementara dikarenakan tidak mempunyai izin mendirikan bangunan (IMB) penyegelan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara Kamis (08/8/2019).

Pihak Perusahaan WKP sendiri mengakui bahwa sejak Tahun 2017 dirinya telah bekerja di pabrik kernel tersebut memang sudah ada pabrik ini dan beroperasi.

Dikatakannya,pihak perusahaan akan mengurus IMBnya, semua izin sudah ada terkecuali IMB,Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Denny Handayansyah penyegelan dilakukan bahwasanya pada 29 Maret 2019 dilakukan teguran pertama, teguran ke-2 tanggal 21 Mei 2019 dan teguran ke tiga, perusahan tidak mengambil langkah agar IMB segera di urus pihak perusahaan ke Dinas Perizinan Modal Penanaman Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP).

Akhirnya sesuai dengan perintah Bupati Penajam Paser Utara bersama Satpol PP PPU, DPMPTSP dan PUPR maka dilakukan penyegelan”,jelas Denny. (nr)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *