Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kaltim Rabu Depan Menggelar Konsultasi Publik Dokumen Antara RZWP3K

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan pada hari Rabu Tanggal 22 Mei 2019 akan menggelar Konsultasi Publik Dokumen Antara RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Riza Indra Riadi melalui Kabid Pengelolaan Ruang Laut Mukhransyah kepada indcyber.com di ruang kerjanya, Kamis (16/5)2019), jika hari Rabu pekan depan akan menggelar konsultasi Publik dengan tujuan akan segera menyelesaikan Raperda RZWP3K setelah melalui perjalanan panjang.

“Insyaallah hari Rabu tanggal 22 Mei ini kami menggelar Konsultasi Publik Dokumen Antara RZWP3K sebagai salah satu syarat terwujudnya Perda RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) di Kaltim,bertempat di Pendopo Lamin Etam kompleks Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, “ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Riza Indra Riadi melalui Kabid Pengelolaan Ruang Laut Mukhransyah.

Sementara itu masih kata Mukhransyah bagi masyarakat Kaltim maupun LSM Penggiat lingkungan hidup jika ingin mengetahui secara detail dokumen Antara RZWP3K bisa langsung di akses di Web tiny.cc/RZDOKANTARA2019.

“Bagi kalayak jika ingin mengetahui isi dokumen antara bisa langsung diakses di Web kami yaitu tiny.cc/RZDOKANTARA2019 sekali klik semua akan muncul apa saja isinya, jadi ini bukan tertutup tapi terbuka, “imbuhnya

Pokja RZWP3K yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Riza Indra Riadi pada konsultasi publik nanti juga tak lupa mengundang seluruh komponen masyarakat Kaltim, LSM yang peduli terhadap lingkungan hidup serta juga akan menghadirkan para Camat dan Lurah se Kaltim yang daerahnya tepat berada di Pesisir.

“Pada konsultasi publik nantinya kami juga meminta kepada Bupati Walikota se Kaltim untuk mengutus Camat serta Lurahnya yang daerahnya persis di pesisir, agar kita mengetahui secara pasti wilayah masing-masing demi kesempurnaan penyusunan Raperda tersebut sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya para Nelayan, “urai Mukhransyah.

DKP juga sangat berharap seluruh LSM yang peduli terhadap lingkungan se Kaltim dapat hadir di acara tersebut dengan tujuan agar bisa saling tukar pendapat serta pikiran demi kesempurnaan Perda RZWP3K nantinya.

Setelah konsultasi publik dokumen antara RZWP3K, baik Pokja maupun Pansus Raperda RZWP3K akan menghadap Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pujiastuti sebagai langkah terwujudnya Perda RZWP3K.

“Konsultasi Publik Dokumen Antara RZWP3K ini akan dimulai pukul 08.30 wita sampai selesai dan terbuka untuk umum jadi siapapun boleh hadir guna memberikan masukan, saran dan kritik terhadap penyusunan Raperda RZWP3K, LSM juga silahkan hadir serta seluruh stakeholder terkait, “pungkasnya. (sp).

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *