Indcyber.com, TENGGARONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kukar Tahun 2025–2029, pada Senin, 4 Agustus 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ir. H. Ahmad Yani, S.T, didampingi unsur pimpinan lainnya yakni Abdul Rasid, S.E., M.Si, Junadi, A.Md, dan Aini Faridah, S.E, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kukar.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, hadir Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Dr. Sunggono, mewakili Bupati Kukar. Turut mendampingi para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Sekretaris DPRD Kukar H. M. Ridha Dermawan, S.P., M.P., serta sejumlah undangan penting lainnya.
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menjelaskan bahwa agenda rapat ini difokuskan pada pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kukar Tahun 2025–2029, yang dokumennya telah diterima DPRD pada 1 Agustus 2025.
“Memang ini adalah penyampaian rencana awal RPJMD yang sudah kami terima tanggal 1 kemarin. Kita lanjutkan dengan pembahasan. Sudah kita beri masukan dan telah terintegrasi dengan RPJPD 2025–2045,” ujar Ahmad Yani.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Kukar akan memberikan perhatian serius terhadap sinkronisasi antara visi-misi kepala daerah dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang. Hal ini penting agar seluruh program yang dirancang benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutai Kartanegara.
Melalui pembahasan RPJMD ini, diharapkan tercipta dokumen perencanaan pembangunan yang komprehensif, visioner, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.(AJ)
![]()

