DPRD Kukar Gelar RDP Bahas Persoalan Warga dengan Pemerintah Desa Jembayan

Indcyber.com, Tenggarong — Dalam upaya menampung dan memfasilitasi aspirasi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait pada Senin, 11 Agustus 2025, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar. Agenda tersebut difokuskan pada persoalan antara warga Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, dengan Pemerintah Desa setempat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ir. H. Ahmad Yani, S.T., yang turut didampingi sejumlah anggota Komisi I DPRD Kukar, di antaranya Wandi, S.E., Johansyah, S.E., M.Si., Sugeng Hariyadi, Muhammad Jamhari, Desman Minang Endianto, S.H.I., M.H., dan Safruddin. Hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam forum tersebut, Sopian, selaku Kepala Adat Desa Jembayan, menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat adat terhadap kinerja Kepala Desa Jembayan, Erwin, yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, khususnya dalam pembinaan dan pelestarian adat istiadat.

Ia menyoroti minimnya perhatian Kepala Desa terhadap kegiatan adat, termasuk ketidakhadirannya dalam acara penting seperti Erau Pemarangan, tradisi pembersihan kampung yang rutin digelar menjelang akhir tahun.

“Setiap acara adat Erau Pemarangan, beliau tidak pernah hadir, apalagi membina atau memfasilitasi kegiatan tersebut. Bahkan seolah-olah menghalangi acara adat yang kami laksanakan. Kami mohon agar kepala desa kami bisa mundur karena sudah tidak menghargai adat istiadat leluhur kami,” tegas Sopian dalam forum.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyampaikan bahwa DPRD hadir sebagai fasilitator untuk menengahi permasalahan masyarakat dan pemerintah desa, dengan harapan semua pihak dapat menyampaikan pandangan secara terbuka dan mencari solusi terbaik secara musyawarah.

“Kami di DPRD akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara objektif. Prinsipnya, penyelesaian persoalan ini harus dilakukan dengan kepala dingin dan tetap mengedepankan musyawarah demi kebaikan bersama,” ujarnya.

RDP ini menjadi bukti komitmen DPRD Kukar dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip transparansi, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya lokal.(AJ)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *