H. Subandi, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Periode 2024-2029
Indcyber.com, Samarinda – Sudah dua bulan sejak proyek Teras Samarinda rampung dan menjadi salah satu destinasi wisata favorit warga, namun di balik gemerlapnya, masih tersimpan cerita pilu yang dirasakan oleh para pekerja. Sebanyak 80 pekerja dilaporkan belum menerima hak mereka, khususnya gaji yang menjadi tanggung jawab pihak kontraktor yang memenangkan tender proyek dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tersebut. Aduan tersebut telah masuk ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda.
Menanggapi masalah ini, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Subandi, mengungkapkan bahwa tanggung jawab utama atas pembayaran gaji berada di tangan kontraktor.
“Secara aturan, karena para pekerja ini dipekerjakan oleh kontraktor, maka pihak kontraktor yang wajib membayar gaji mereka. Namun, saya melihat Pemkot Samarinda, khususnya Bapak Wali Kota, harus mengambil peran lebih aktif dalam memfasilitasi agar kontraktor segera menunaikan kewajibannya,” ujarnya saat di hubungi melalui telepon, Sabtu (9/11/2024).
Subandi menegaskan, peran Pemkot diperlukan untuk menekan dan memediasi kontraktor agar lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah pembayaran gaji.
“Jika Pemkot, khususnya Bapak Wali Kota, memanggil pihak kontraktor untuk segera membayarkan gaji pekerja, saya yakin prosesnya akan lebih cepat. Apalagi, para pekerja ini kebanyakan tidak tahu di mana harus menuntut hak mereka karena posisi mereka yang mungkin tidak langsung berhubungan dengan pihak owner proyek,” tambahnya.
Lebih lanjut, Subandi mengingatkan pentingnya peran Pemkot Samarinda dalam membantu pekerja yang terkena dampak dari kelalaian kontraktor.
“Kasihan para pekerja ini, mereka bukan tenaga ahli, mereka hanya pekerja kasar yang sangat bergantung pada gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemerintah kota perlu hadir dan memfasilitasi penyelesaian ini agar hak mereka segera dibayarkan.” Pungkasnya.
Di sisi lain, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda juga telah menerima laporan resmi dari para pekerja yang belum menerima gaji. Disnaker menyebut, pihaknya telah melakukan beberapa upaya, termasuk mediasi antara pekerja dan kontraktor. Namun hingga kini, belum ada kepastian mengenai kapan hak para pekerja tersebut akan terpenuhi.
Kisah ini menjadi catatan penting bagi Pemkot Samarinda dalam memastikan bahwa setiap proyek yang ditangani pihak ketiga tidak hanya berhasil dari segi fisik, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan para pekerja. Pemkot Samarinda diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini dan menekan pihak kontraktor agar menunaikan kewajibannya.#
Reporter : Indra | Editor : Fathur | ADV