Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, bersama Sekretaris Komisi II, Rusdi Doviyanto, serta Anggota Komisi II, Viktor Yuan dan Joko Wiratno, saat melakukan inspeksi lapangan di salah satu gerai retail minimarket di Samarinda. Kamis malam(6/11/2025). Foto: Fathur
Indcyber.com, SAMARINDA — Komisi II DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko retail, minimarket, dan rumah makan di beberapa titik wilayah kota, Kamis malam (6/11/2025). Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan Asosiasi Pedagang Sembako dan Minyak terkait persaingan antara pedagang tradisional dan pasar modern, sekaligus memastikan penerapan pajak restoran berjalan sesuai aturan.
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi, didampingi Sekretaris Komisi II Rusdi Doviyanto, serta anggota Viktor Yuan dan Joko Wiratno.
Iswandi menjelaskan, pihaknya ingin memastikan seluruh kebijakan pajak daerah, khususnya di sektor kuliner, benar-benar diterapkan secara optimal oleh pelaku usaha.
“Kami ingin memastikan pemungutan pajak restoran berjalan sesuai ketentuan. Ini penting agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat dan dimanfaatkan untuk pembangunan kota,” ujarnya.
Selain menyoroti kepatuhan pajak, Komisi II juga memantau aktivitas toko retail dan minimarket yang selama ini dikeluhkan pedagang tradisional. Menurut Iswandi, DPRD perlu turun langsung agar bisa memahami kondisi riil di lapangan.
“Kami tidak hanya mengawasi, tapi juga mendengarkan aspirasi pelaku usaha kecil. Harapannya, kebijakan pemerintah bisa lebih berkeadilan dan tidak merugikan pihak manapun,” tambahnya.

saat meminta keterangan karyawan salah satu toko retail di Samarinda, Kamis malam (6/11/2025) . Foto: Fathur
Sekretaris Komisi II, Rusdi Doviyanto, menegaskan bahwa kesadaran wajib pajak di kalangan pelaku usaha masih perlu ditingkatkan. Ia menilai kontribusi sektor perdagangan dan kuliner memiliki potensi besar dalam memperkuat keuangan daerah.
“Potensi pajak sektor ini sangat besar. Kami berharap tidak ada kebocoran dan para pelaku usaha dapat berpartisipasi aktif demi kemajuan Samarinda,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Komisi II DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus mengawal iklim usaha yang sehat dan berkeadilan, sekaligus memastikan penerapan kebijakan pajak daerah berjalan efektif guna mendukung peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Fathur | Editor: Awang
![]()

