KPU Kota Samarinda Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP Tingkat Kecamatan

Suasana Usai Rapat Pleno Terbuka DPSHP Kecamatan Sungai Pinang.

Penulis: Fahri Al Ghifari
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM, SAMARINDA-Tahapan pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Tahun 2020 telah mendekati batas akhir. Saat ini tahapan pemutakhiran data pemilih telah memasuki masa rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada tingkat Kecamatan.

Dalam pemutakhiran data pemilih, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ataupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) dituntut untuk valid dalam melakukan pendataan dan pemetaan. Ketika seluruh data pemilih sudah valid dengan data di lapangan, maka dalam pelaksanaan pemilihan tidak ada kendala.

Komisioner KPU Kota Samarinda Bidang Perencanaan Program, Data dan Informasi Dwi Haryono menyampaikan terima kasih kepada pihak PPDP, PPS, dan PPK seluruh Samarinda yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugas ini dan memiliki andil yang sangat besar dalam pemutakhiran daftar pemilih kali ini.

Selain itu badan Adhoc KPU, PPK dan PPS se-Samarinda juga memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran daftar pemilih. Badan Adhoc ini yang bergerak di lapangan, mencocokan data penduduk untuk kemudian diolah dan menjadi data dengan format yang telah ditentukan oleh KPU.

Pada hari Kamis (8/10/2020) dalam waktu yang berbeda di 10 (sepuluh) Kecamatan Kota Samarinda, KPU Samarinda melakukan monitoring rekapitulasi DPSHP tingkat PPK. Monitoring dilakukan selama sehari penuh dan dibagi menjadi 10 Tim. Dari hasil monitoring yang dilakukan oleh 10 tim dari KPU Samarinda, proses rekapitulasi DPSHP tingkat PPK berjalan dengan lancar.

“Dari hasil monitoring kemarin, tidak ada masalah yang berarti dalam proses penyusunan hingga rekapitulasi DPSHP,” jelas Dwi.

Lebih lanjut Dwi memaparkan dalam proses penyusunan hingga rekapitulasi DPSHP ini, PPK dan PPS selalu berkoordinasi dengan Panwascam dan perangkat Kelurahan lainnya. Sehingga data yang dihasilkan oleh PPK dan PPS, serta data yang diterima oleh Panwascam ini Valid.

“Koordinasi harus tetap dilakukan antara PPK, PPS, Panwascam, Perangkat Kelurahan, dan Stakeholder lainnya sampai proses pemutakhiran data penduduk ini selesai,” jelasnya.

Dikatakannya sesuai dengan jadwal, rekapitulasi DPSHP tingkat Samarinda akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada Tanggal 14 Oktober 2020 mendatang.(*)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *