Indcyber.com, Samarinda – Setelah beberapa kali Kelompok Tani Hutan Paser Balik Jaya Mandiri (KTH PBJM) Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara berkirim surat ke Pihak Otorita IKN, akhirnya 16 juni 2025, mendapat undangan pertemuan untuk Audiensi.
Firyadi Direktur Pertanahan Otorita IKN menjelaskan, bahwa pertemuan ini adalah pertemuan biasa untuk klarifikasi dan menjeskan terkit posisi lahan yang di klaim KTH PBJM serta memaparkan program pemerintah dalam pengembangan IKN dalam arti luas, termasuk menyangkut kebijakan pemerintah pusat.
Rapat di hadiri langsung Ketua KTH PBJM Sarinah, Sanarun dan Zulpani Paser selaku pemegang surat Kuasa Pendamping dari Kelompok Tani Hutan Paser Balik Jaya Mandiri, pertemuan dilaksanakan di ruang rapat Kedeputian Bidang Perencanaan dan Pertanahan Lt.4 Kantor OIKN.
Firyadi menyampaikan kepada Pengurus KTH BPJM diminta untuk mengurus Surat Pernyataan Penguasaan Fisik (SPPF) dalam satu surat perdua hektar seluas 4.656,96 Hektar, sebagai legalitas Penguasaan. “ Kepada Pengurus KTH BPJM segera mungkin melengkapi surat penguasaan, agar jelas dan tidak ada claim dari kelompok lain.”
Sementara itu,Ketua KTH BPJM Sarinah, sudah beberapa kali meminta pihak pemerintahan kelurahan atau desa agar membuatkan surat penguasaan tanah, bahkan ia sudah memberikan nomor hp dari staf Kanwil Provinsi Kaltim, jika tidak yakin akan langkahnya, karena Kanwil Kaltim sudah memberikan pertunjuk agar hal tersebut dilakukan di tingkat RT, Kelurahan/desa dan Kecamatan di awali dengan surat peguasaan tanah.
“ Kami sudah berkoordinasi dan bersurat ke Kanwil Provinsi Kalimantan Timur sejak tahun 2023 bahkan hingga saat ini, petunjuknya itu harus di buatkan surat penguasaan tanah atau lahan dari tingkat RT, Kelurahan/desa dan kecamatan setempat. Maka agar kami tidak salah Langkah kami mohon petunjuk kepada Otorita IKN, kasihan masyarakat suku balik, jangan sampai kondisi kami seperti suku Betawi di Jakarta yang terpinggirkan dan menjadi penonton di neger sendiri,” Kata Sarinah.
Firyadi, terimakasih atas informasi ini, bahwa tujuan KTH BPJM untuk melindungai dan melestarikan Suku Balik di kecamatan Sepaku. “ Informasi in akan kami teruskan ke kepala otorita IKN dan Instansi terkait lainya untuk dilakukan pendataan dan menjadi program pemerintah kedepannya,”
Zulpani Paser menegaskan Kelompok Tani Paser Balik Jaya Mandiri agar mendapat panggung di IKN, selaku suku asli di lingkungan IKN. “ Kami sangat berharap pertemuan ini, Kepala Otorita IKN dapat memberikan Solusi terbaik sebagaimana yang diharapkan oleh Kelompok Tani PBJM, bukan sebatas imeg, yang justru mempersulitkan keinginan masyarakat yang bernaung pada Kelompok Tani tersebut untuk menata kehidupan ekonomi yang mandiri melalui sektor Pertanian secara umum.
“ Pada Prinsip kami selaku masyarakat lokal pada umum nya, mendukung secara penuh atas Pemindahan dan Pembangunan Ibu Kota Nusantara diatas Tanah Leluhur kami yakni kami masyarakat Adat Paser khususnya, akan tetapi tatanan kehidupan kami masyarakat sebagai Petani pun harus diperhatikan dan diberikan ruang di Ibu Kota Nusantara, sebagai bentuk pelestarian budaya dan adat istiadat suku balik paser.” Kata Zulpani Paser.
Sementara itu, Firyadi menyampaikan pihaknya akan mencarikan formula untuk menyelesaikan persoalan KTH BPJM, dan berjanji secepat mungkin untuk di bahas di level Otorita IKN dengan instansi terkait termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tandasnya.(SS)
![]()

