PT Kutai Ternak Mandiri Diduga Kuat Tak Berijin

SURYADINATA KETUA TIM INVESTIGASI BERSAMA KETUA RT.27
SURYADINATA KETUA TIM INVESTIGASI BERSAMA KETUA RT.27

Indcyber.com, Karya Merdeka – Selasa Sore ( 14/11) Tim Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Pusat, kepada media ini, mendapat kabar bahwa RT.31 dan 27 telah menerima kompensasi dari Perusahaan PT. Kutai Ternak Mandiri (KTM) atas dugaan pencemaran limbah cair dari perternakan ayam di KM 25 Keluarahan karya Merdeka.

Ketua Tim Investigasi Suryadinata mengapresiasi apa yang dilakukan oleh KTM kepada masyarakat sekitar dengan memberikan kopensasi, atau bisa kami sebut sogokan agar masyarakat diam.

GALIAN C Perusahaan PT. Kutai Ternak Mandiri (KTM)

“ Percayalah kami akan tetap menyeret KTM ke meja hijau, bukan soal limbah saja, pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan perternakan ayam KTM, masih banyak dan tidak bisa kami buka/beber di media ini, biarlah nanti pihak kepolisian atau pengadilan,” Kata Suryadinata.

Tim menduga ada banyak mafia becking membecking di belakang KTM sehingga mereka berlaku se-enaknya kepada masyarakat, buktinya RT.27 bicara tanpa data mengatakan bahwa KTM telah memiliki ijin (salah satunya galian C), namun di bantah oleh Lurah Karya merdeka.

“ Ini manusia yang merusak, satu orang yang berbuat masyarakat kena getahnya, menurut keterangan warga RT.27 hamper 3 tahun limbah ini mencemari lingkungan, baru di respon saat kami melayangkan surat somasi, kalang kabut, bahkan ketakutannya perusahaan menutup barang bukti limbah cair dengan galian C, tidak tanggung – tanggung 3 alat berat turun, berapa lagi duit menutup ?”

Saat ini Tim investigasi menunggu kabar dari DLHK Kutai Kartanegara, Dinas Perternakan dan kesehatan Hewan serta Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu. Apapun Hasilnya nanti akan di bawa ke ranah hukum agar KTM dapat mempertanggung jawabkannya.(***)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *