Rapat Paripurna ke XII DPRD Kaltim Digelar Secara Tertutup

INDCYBER.COM, SAMARINDA-DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke XII dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan atas laporan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun anggaran 2019.Paripurna digelar di ruang rapat Paripurna internal lantai 6 DPRD Kaltim jalan Teuku Umar Karang Paci, Samarinda, Senin (29/6/2020).

Penyerahan LKPD langsung diberikan kepada Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Pimpinan Pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara VI Harry Azhar Azis.

Dalam rilisnya Harry Azhar Azis menyatakan bahwa BPK memberikan opini atas LKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau Unqualified Opinion.

Selain itu,BPK juga mengharapkan adanya beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yaitu penata usahaan aset tetap belum sepenuhnya tertib serta pengelolaan Perusda MBS yang belum memberikan konstribusi PAD optimal bila dibandingkan dengan nilai penyertaan modalnya.

Hal ini menunjukkan bahwa sekalipun telah meraih opini WTP, tetapi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap harus melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah. BPK berharap agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam jangka waktu 60 (enampuluh hari) hari sejak Hasil Pemeriksaan BPK diserahkan.

Ia mengapresiasi kerja sama yang baik dari Ketua DPRD, para Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang telah mendukung upaya BPK RI dalam mewujudkan visi dan misinya. Sehingga menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.

“Selain itu, juga disampaikan apresiasi kepada teman-teman pemeriksa yang telah menjalankan tugas dengan baik, di tengah segala kesulitan yang sedang dialami karena terjadinya pandemik virus corona.Semoga cobaan yang menimpa bangsa Indonesia serta seluruh dunia cepat terlewati dan diberikan kesehatan oleh Allah SWT,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ke XII dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim M Samsun, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Sigit Wibowo serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kaltim dan unsur OPD dilingkungan Pemprov Kaltim.Selain itu rapat Paripurna juga dilakukan secara virtual karena mengingat keterbatasan tempat.

Disisi lain juga para wartawan tidak diperkenankan meliput jalannya rapat Paripurna ke XII dengan alasan pyshical distancing serta ruangan yang tidak mencukupi.Dari pantauan wartawan rapat Paripurna tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
Sumber: Indonesia Cyber

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *