Tim Penyidik Kejati Kaltim, Geledah Kantor Perusda AUJ Bontang

INDCYBER.COM, BONTANG -Perkembangan kasus korupsi Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Bontang terus bergulir.

Sebelumnya, pihak polres Madiun telah menangkap Mantan Direktur Perusda AUJ, Dandi Prio Anggono. Usai ditangkap, Dandi kemudian diserahkan ke Kejari Bontang.

Dandi disebut membuat kerugian negara hingga Rp 18 Miliar.

Terbaru, penggeledahan dan pengambilan dokumen di Perusda AUJ kembali dilakukan tim dari kejaksaan.

Diinformasikan bahwa Tim penyidik dari Kejari Kaltim dan Kejari Bontang berjumlah 12 orang dan terbagi dalam 3 tim lakukan penggeledahan dan pengambilan dokumen di Perusda AUJ itu.

Tak hanya di Perusda AUJ, hal sama juga dilakukan di DPKAD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Bontang.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejari Bontang, Agus Kurniawan, Selasa (10/12/2019).

“Penggeledahan dan pengambilan dokumen di Perusda AUJ, dan satu lagi di DPKAD Bontang, tim ke 3 dipimpin Aspidsus Kejati Kaltim (Bambang Marwoto) dan Kajari Bontang (Agus Kurniawan) melakukan penggeledahan di Kantor Pemkot Bontang,” ucapnya.

“Pengambilan dokumen terkait Perusda AUJ, Perda, Perwali serta dokumen lain yang ada relevansi nya dengan perkara Perusda AUJ dengan tersangka Dandi Prio Anggono. Hal ini dilakukan untuk kelengkapan pemberkasan Perkara Perusda AUJ agar bisa segera dilimpahkan ke PN Tipikor Samarinda di akhir tahun ini,” katanya kemudian.

Lebih lanjut, disebutnya proses penggeledahan dan pengambilan dokumen itu berjalan dengan lancar.

“Alhamdulillah proses permintaan dokumen dan penyitaan dokumen yang diperlukan berjalan lancar dan pihak Pemkot Bontang yang didampingi Pak Zulkifli Asisten. Sangat kooperatif dan sangat membantu proses pengambilan dokumen terkait Perusda AUJ tersebut,” katanya.

Penggeledahan kantor Perusda AUJ dan salah satu instansi Pemerintah Kota Bontang dilakukan dari pukul 13.25 -16.35 Wita. (sp)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *