A Vendy Meru, SH : Biarkan Masyarakat Menilai Organisasi LPDKT-KU ?

Indcyber.com, samarinda – Organiasi Laskar Pemuda Adat Dayak Kaltim-Kaltara (LPADKT-KU) merupakan Organisasi kepemudaan yang seluruh anggotanya berasal dari penduduk asli Kalimantan, dari Kutai, Dayak, dan Banjar. Namun diakui A. Vendy Meru SH selaku ketua umum, seluruh petinggi di kepengurusannya dari tingkat provinsi hingga kecamatan seluruhnya orang-orang dayak.

“ Seluruh kepengurusan memang dari 3 suku besar di kaltim dari Kutai, Dayak dan Banjar, tapi ada kebiasaan kami untuk jabatan ketua khusus dari dayak, hal ini untuk mempermudah komunikasi di lapangan, karena jabatan ketua adalah pemutus kebijakan yang final,” Beber A. Vendy Meru SH Ketua Umum LPDKT-KU.

Ditambahkannya, arah kebijakan organiasi LPDKT-KU adalah untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, karena tidak semuanya mendapatkan keadilan, umumnya mereka adalah masyarakat kecil yang tidak berdaya, namun memiliki entetitas yang jelas.

Selama berdirinya Organniasi LPDKT –KU tepatnya 15 Juli 2022 kemarin sudah berumur 22 tahun, sudah cukup dewasa dalam menyikapi dan memahami keadaan politik di Kalimantan Timur dan Utara. Jika kami sampai bergerak melakukan aksi unjukrasa, itu merupakan bentuk peringatan agar suara kami didengar dan duduk bersama dalam menyelesaikan suatu masalah dengan pikiran jernih dan objektif.

“ Selama Organisasi LPDKT-KU berdiri rasa-rasanya belum pernah meminta bantuan kepada pihak pemerintah dalam hal ini pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Utara. Kami selalu mandiri dalam menghadapi setiap perkembangan organisasi yang mengikuti dari zaman ke zaman yang relevan dengan kekinian.” Kata A. Vendy Meru SH.

Sementara itu adanya anggapan Organisasi Berisi atau bergaya preman, A. Vendy Meru SH tidak memberikan komentar, namun memberikan penilaian tersebut kepada masyarakat Kalimantan Timur dan Utara yang menilainya sendiri.

“ Kami khususnya LPDKT-KU berupaya lebih dekat dengan masyarakat, sering kita lakukan kegiatan social yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti pemberian bantuan korban bencana alam melalui penggalangan dana, memberikan bantuan kesehatan berobat, dan memberikan bantuan hukum gratis.” Tandas A. Vendy Meru SH.(Aliansyah/Yanuar)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *