Dishub Samarinda Lakukan Uji Petik, Temukan Puluhan Kendaraan Bermasalah

Kepala UPT PKB Dishub Kota Samarinda, Redy Harie Senjaya, yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha PKB, Hadi Kasiyono, petugas Satlantas Polresta Samarinda, Ismail. (Foto : Fathur/indcyber.com)

Indcyber.com, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melalui UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) menggelar uji petik terhadap kendaraan roda empat dan kendaraan berat di kawasan Jalan Stadion Utama Kaltim, Simpang Pasir, Palaran, Selasa (6/5/2025). Kegiatan ini dilakukan bersama Satlantas Polresta Samarinda dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda.

Sebanyak 50 kendaraan diperiksa dalam kegiatan ini. Hasilnya, 15 kendaraan kedapatan masa berlaku uji KIR-nya telah habis, 9 kendaraan tidak memiliki dokumen KIR, dan 9 lainnya dinyatakan tidak laik jalan.

Kepala UPT PKB Dishub Samarinda, Redy Harie Senjaya, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban uji berkala kendaraan. “Sejak Januari 2024, kami telah menerapkan sistem uji KIR yang lebih modern dan mudah diakses. Kami harap para pemilik kendaraan semakin disiplin,” katanya.

Perwakilan dari Satlantas Polresta Samarinda, Ismail, menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh kegiatan ini sebagai bagian dari penegakan hukum dan keselamatan lalu lintas.

“Masih banyak kendaraan angkutan yang melanggar aturan KIR. Namun, untuk saat ini kami fokus pada teguran dan edukasi terlebih dahulu, agar pengemudi lebih sadar pentingnya kelengkapan kendaraan,” ujar Ismail.

Dishub juga memeriksa kendaraan berpelat luar daerah. Beberapa kendaraan ditemukan tidak memenuhi kelengkapan administrasi dan turut ditindak sesuai prosedur.

Uji petik ini akan dilakukan secara berkala di sejumlah titik strategis sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menekan potensi kecelakaan akibat kendaraan yang tidak laik jalan.

Reporter : Fathur | Editor: Awang

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *