TENGGARONG. Indcyber.com — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat memperketat verifikasi penerima bantuan sektor perikanan. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran sarana dan prasarana dari pemerintah pusat maupun daerah benar-benar jatuh ke tangan nelayan aktif yang menjadikan perikanan sebagai mata pencaharian utama.
Kepala DKP Kukar, Muslik, menegaskan bahwa pembenahan mekanisme penyaluran menjadi fokus utama instansinya. Selama ini, penyaluran bantuan yang dilakukan melalui wadah kelompok nelayan kerap menghadapi kendala validitas di lapangan akibat adanya ketimpangan keaktifan antaranggota.
“Akan ada bantuan kembali dari pemerintah pusat. Selama ini bantuan disalurkan melalui kelompok. Namun di dalam kelompok itu ada dinamika, ada yang nelayan penuh, ada juga yang nelayan sambilan. Ini yang sedang kami benahi agar lebih tepat sasaran,” tegas Muslik.
Langkah pengetatan ini menjadi krusial mengingat tahun 2026 menandai dimulainya Program 100 Ribu Petani dan Nelayan Produktif Kukar. Dalam program strategis tersebut, DKP Kukar membidik target pemberdayaan sebanyak 20.000 petani dan nelayan produktif setiap tahunnya.
Berdasarkan data DKP Kukar, saat ini tercatat hampir 41.000 nelayan di wilayah Kukar, di mana puluhan ribu di antaranya telah memiliki kartu identitas resmi nelayan. Kepemilikan identitas resmi ini dimaksimalkan sebagai instrumen penyaringan agar penyaluran bantuan berupa perahu, mesin ketinting, hingga alat tangkap ikan tidak salah alamat.
Selain mendistribusikan bantuan fisik, DKP Kukar juga memadukannya dengan pendampingan kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM. Pembenahan data penerima serta pembinaan yang terukur ini ditargetkan mampu mendorong kelompok nelayan Kukar naik kelas dan mandiri secara ekonomi.(Budiansyah)
![]()

