Edy Kurniawan :Perubahan Badan Hukum Dua Perusda Ini Mengacu Pada Amanah Undang Undang

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim setuju dengan usulan dari fraksi-fraksi di DPRD Kaltim agar perseroan terbatas daerah (Perseroda) dikelola secara profesional.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Kaltim M Sa’duddin ketika menyampaikan jawaban GubernurĀ terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan Badan Hukum Perusda Melati Bhakti Satya dan Bara Kaltim Sejahtera menjadi perseroda pada rapat paripurna ke-23 DPRD Kaltim, Rabu (7/8/2019)

Pemerintah katanya setuju dengan usulan semua fraksi yang meminta agar peralihan status badan hukum dari perusda menjadi perseroda dimaksud harus diiringi dengan beberapa perbaikan disegala lini.

Selain itu, hal yang juga tidak kalah pentingnya yang menjadi perhatian sejumlah fraksi adalah bagaimana PT MBS dan PT BKS nantinya dapat dikelola secara profesional sehingga tidak membebani anggaran daerah.

“Pemprov Kaltim setuju agar perubahan status badan hukum tersebut agar dijadikan momentum untuk mengevaluasi semua perusda yang ada sehingga keberadaannya benar-benar memberikan kontribusi bagi daerah,” kata Saduddin.

Tidak hanya itu, ia menyebut pentingnya restrukturisasi yang menyeluruh dan pemerintah hendaknya tidak melakukan intervensi dalam bentuk apapun yang dapat membatasi kinerja dan ruang lingkup kerja perusahaan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan menjelaskan perubahan badan hukum merupakan bagian dari upaya evaluasi.

“Kami mau evaluasi, perlu rubah nama, bentuk, ruang lingkup maksudnya usahanya. Tapi kalau modal tetap,”ujar Edy Kurniawan kepada indcyber.com usai rapat Paripurna.

Dengan perubahan badan hukum, lanjut Edy kedepan Perusda akan menjadi lebih profesional, karena bisa menjalin kerjasama secara lebih luas dengan swasta.

“Ini juga amanah UU 23 Tahun 2014. Badan Hukum BUMD perusda sudah tidak ada lagi diganti dengan Perseroda, “ungkapnya.(adv/sp).

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *