KPK Sambangi Gedung DPD Partai Golkar Kaltim Terkait Aset,Castro Angkat Suara

INDCYBER.COM,SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, mendatangi kantor sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (30/6/2021).

Kehadiran Lembaga anti rasuah ini disinyalir merupakan ketidakjelasan pemerintah dan partai di masa lalu.Khususnya terkait kepemilikan aset yang ada di Jalan Mulawarman, Kota Samarinda itu.

Berdasarkan hal tersebut akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah memberikan tanggapan terkait kehadiran Perwakilan KPK di gedung DPD Partai Golkar Kaltim.

Castro sapaan karibnya mengatakan jika sedari awal sudah disampaikan kalau Pemerintah Kota Samarinda punya tanggung jawab untuk segera menertibkan aset-aset daerah, termasuk yang dikuasai oleh pihak swasta.

“Terlebih penguasaan aset daerah tersebut dilakukan dengan cara-cara yang melawan hukum. Itu jelas berkonsekuensi merugikan keuangan negara. Apalagi aset pemkot yang digunakan oleh partai tersebut sudah menjadi temuan BPK sejak tahun 2013,”ujarnya melalui pesan WhatsAppnya,Rabu(30/6/2021) malam.

“Jadi saya pikir sudah tepat kalau aparat penegak hukum, termasuk KPK, masuk dan mendalami temuan BPK tersebut,”sambungnya.

Peelu diketahui jika selama ini KPK juga sudah berkali-kali melakukan upaya pendampingan terkait penataan aset daerah untuk mencegah kerugian keuangan negara.

Mereka yang menyebut soal penataan aset adalah tugas BPK, pasti kurang membaca dan memahami fungsi dan kewenangan KPK.

“Sebab selain penindakan, KPK juga diberikan fungsi pencegahan. Karena itu, upaya mendata dan menertibkan aset daerah, termasuk bagian dari fungsi KPK yang sudah sesuai peraturan perundang-undangan,”tutup Castro.

Penulis:slamet
Editor:Bayu

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *