RUSMADI :Kalau Sudah Ada Izin Resminya Silahkan Buka Kembali

Indcyber.com, Samarinda -Polemik terkait perizinan usaha Warung Makan Tahu Sumedang masih belum usai,setelah hari ini Senin(09/07/2018) Warung tersebut kembali ditutup karena belum keluarnya izin usaha secara resmi.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala UPTD Tahura Bukit Soeharto Rusmadi saat dihubungi lewat telepon selulernya di hari yang sama mengatakan jika penutupan Warung Tahu Sumedang hari ini sudah sesuai dengan kesepakatan antara Nanang Soemantri (pengelola Rumah Makan Tahu Sumedang) dengan Gubernur Kaltim saat audiensi beberapa waktu lalu, hingga disepakati boleh buka sampai hari Minggu kemarin.

“Memang betul hari ini Senin(09/07/2018 Rumah Makan Tahu Sumedang ditutup kembali sesuai instruksi pak Gubernur, itupun adalah kesepakatan si Pengelola Rumah Makan Tahu Sumedang dengan pak Gubernur dengan dalih mereka akan buka untuk beberapa hari karena harus menggaji karyawannya dan memulangkannya sementara waktu sambil menunggu izin resmi dikeluarkan nantinya, dan dengan rasa kemanusiaan yang tinggi dimiliki oleh Pak Gubernur maka diizinkan buka sampai hari minggu kemarin, “ujar Rusmadi, Senin siang via telepon selulernya.

Kepala UPTD Tahura Bukit Soeharto Kaltim Rusmadi dalam hal ini juga sangat menyayangkan terkait tenaga kerja yang dimiliki oleh Rumah Makan Tahu Sumedang ternyata banyak diambil dari luar daerah bahkan luar pulau.

“Hari ini pak Nanang beserta unsur forum sudah berangkat ke Jakarta guna mengurus ke Kementrian, kalau sudah lengkap dan di setujui secara otomatis izin resmi buka usaha di kawasan Tahura dikeluarkan ya silahkan buka kembali, dengan begitu secara otomatis kedepannya pihak Tahu Sumedang setor pajaknya ke Bapenda Provinsi Kaltim untuk lebih jelasnya instansi terkait yang tahu prosedurnya, “ungkapnya

Jika kita mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat juga akan membawa dampak sangat positif bagi pelaku usaha itu sendiri, pada intinya Pemerintah Provinsi Kaltim melalui UPTD Tahura Bukit Soeharto Kaltim tidak ada istilah mempersulit seseorang yang menjalankan bidang usaha apa saja dengan catatan semua izin telah lengkap dan legal yang di keluarkan oleh pemerintah setempat. Ini sebuah pembelajaran sangat berharga bagi siapa saja pelaku usaha di Kaltim agar mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *