IndCyber-KUKAR. Team Alligator Polres Kutai Kartanegara berhasil meringkus salah satu tersangka pecurian disekitar Kantor Dinas Kehutanan PAL 5 Kelurahan Timbau Tenggarong Jum’at tanggal (12/10/18) sekitar pukul 14.00 wita. Berdasarkan laporan korban Suprayono Warga Jl. KH. Akhmad Muksin RT.02 Kel.Timbau Tenggarong
Pada Kamis tanggal 11 Oktober 2018 Anak Korban meninggalkan rumah sekitar jam 10.00 wita. Pada saat itu di depan gedung gapensi ada sekitar 6 orang remaja yang lagi nongkrong sekitaran TKP. Kemudian sekitar pukul 00.00 dini Hari Suprayono beserta istrinya pulang kerumah, namun kondisi rumah sudah dalam keadaan berhamburan. Melihat kondisi rumah berserakahan dan mengetahui ada beberapa jenis barang yang hilang, korban (Suprayono –red) melaporkan hal ini ke Polres Kutai Kartanegara untuk di tindak lanjuti. Setelah itu Pada Hari Jum’at tanggal 12 Oktober 2018 sekitar pukul 14.00 wita Team Alligator di bawah pimpinan Kasat Reskrim Kukar AKP Damus Asa mewakili Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar mendatangi TKP dan mencari Informasi di sekitaran TKP. Setelah mendapatkan Informasi Team Alligator berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diketahui bernama Ok (18) Warga Jalan KH. Akhmad Muksin Gg. 7 RT.02 Kelurahan Timbau dan setelah dilakukan introgasi memang benar bahwa sdr.Ok pada saat malam itu yang telah melakukan pencurian tersebut.
Tersangka dan barang bukti berupa TV LCD Merk ARISA 32 Inc, TABUNG GAS 3Kg, KABEL LISTRIK 1 GULUNG (25 meter), 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Scoopy warna putih KT 4997 OI, 1 pucuk Air Gun, dan 2 (dua) gulung tali nilon berhasil diamankan di Polres Kutai Kartanegara (*mrg/mir