DPRD Kukar Sahkan Delapan Desa Definitif, Akselerasi Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Kutai Kartanegara, indcyber.com — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ahmad Yani dan didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid, menetapkan delapan wilayah baru sebagai desa definitif. Keputusan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat pelayanan dasar dan pemerataan pembangunan di tingkat akar rumput.

Hadir mewakili Pemerintah Daerah, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang menegaskan bahwa pengesahan ini merupakan komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih responsif kepada masyarakat.

Adapun delapan desa yang resmi menyandang status definitif yaitu:

• Desa Sumber Rejo – Kecamatan Tenggarong Seberang

• Desa Sungai Payang Ilir – Kecamatan Loa Kulu

• Desa Tanjung Barukang – Kecamatan Anggana

• Desa Loa Duri Seberang – Kecamatan Loa Janan

• Desa Badak Makmur – Kecamatan Muara Badak

• Desa Jembayan Ilir – Kecamatan Loa Kulu

• Desa Kembang Janggut Ulu – Kecamatan Kembang Janggut

Pengesahan ini bukan sekadar penataan administratif, tetapi langkah strategis memperkuat akses pelayanan publik. Dengan pemekaran ini, berbagai urusan administrasi, pengelolaan pembangunan, hingga penyampaian program pemerintah diharapkan berlangsung lebih efektif dan tepat sasaran.

Meski demikian, keputusan ini membawa konsekuensi fiskal yang tidak kecil. DPRD Kukar menegaskan bahwa Pemkab harus segera menyiapkan alokasi anggaran, termasuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi desa-desa baru tersebut. Langkah ini penting agar desa anyar dapat langsung beroperasi secara mandiri tanpa membebani desa induk.

Dengan disahkannya Peraturan Daerah ini, Kukar melangkah ke depan dengan optimisme baru. Pemerintah dan DPRD berharap pemekaran desa ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan layanan bagi seluruh masyarakat Kutai Kartanegara.(*****)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *