Kombes Pol. Arif Budiman: Narkoba Peringkat 1 Di Kota Samarinda

Samarinda, Indcyber.com – Tolak ukur keberhasilan suatu lembaga atau institusi dilihat dari keberhasilan menjalankan program yang telah direncanakan selama periode satu tahun berjalan.

Kapolresta Samarinda dalam kurun waktu tahun 2020 sampai 2021 telah menyelesaikan berbagai macam kasus, diantaranya Narkoba (219), Curas (12) , Curat (86), Curanmor (147), Penggelapan (75), KDRT (17), Pembunuhan (4), Penipuan (12), Pengeroyokan (20), Penganiayaan Berat (36) dan Perbuatan Cabul (24)

Data tersebut di sampaikan kepada awak media saat agenda Konferensi Pers yang di lakukan Kapolresta di Aula Polresta Samarinda Lantai 2, Kamis ( 30/12/2021) siang.

Kasus yang di tangani oleh Kapolresta Samarinda dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.

” Kapolresta Samarinda telah menyelesaikan penanganan di semua kasus yang masuk di tahun 2021 dengan capaian rata- rata 80% keatas,” kata Kombes Pol. Arif Budiman.

Kasus yang sangat menonjol di wilayah Kapolresta Samarinda adalah narkoba dengan capaian kasus berjumlah 219 kasus dengan jumlah tersangka 308 lebih tinggi di bandingkan dengan tahun 2020 yang berjumlah 268 tersangka.

Barang bukti dari kasus narkoba tahun 2021 apabila di uangkan berjumlah sekitar 68 Miliyar.

” Kasus Narkoba menduduki nomor 1 di wilayah Polresta Samarinda dengan capaian 219 kasus dengan 308 tersangka, apabila di uangkan barang bukti yang di kumpulkan berjumah kurang lebih 68 Miliyar,” kata Kombes Pol. Arif Budiman.

Hasil capaian satuan narkoba Kapolresta Samarinda sangat di apresiasi oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Arif Budiman, dan layak mendapatkan penghargaan sebagai jasa atas kerja keras jajaran satuan narkoba dalam mengukap peredaran jaringan narkoba yang ada di kota Samarinda.

” Hasil capaian satuan narkoba dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di kota Samarinda perlu di beri penghargaan, seperti beasiswa sekolah kepolisian yg lebih tinggi,” ujar Kombes Pol. Arif Budiman.

Jumlah kasus yang di tangani oleh Kapolresta Samarinda di tahun 2021 berjumlah 652 kasus dan yang berhasil di selesaikan berjumlah 568, dengan perkiraan capaian persentasenya berjumlah 87%.

Penulis : Sri Yono
Editor : Redaksi

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *