Makin Trengginas Kejaksaan Agung Sikat Koruptor,Arief Poyuono:Ini Dia Buktinya

INDCYBER.COM,JAKARTA-Kinerja Jaksa Agung dalam melakukan pemberantasan Korupsi tidak perlu diragukan lagi. hal ini terbukti dengan keberhasilan kejaksaan Agung membongkar kasus Korupsi

Bukti nyata Kinerja Jaksa Agung yang sangat fenomenal ini dengan ditetapkannya Brigadir Jenderal TNI YAK Direktur Keuangan Tabungan Wajib Perumahan (TWP) Angkatan Darat sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan TNI Angkatan Darat pada tahun 2013 – 2020.

Kasus ini diusut oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer.Selain dari unsur TNI, Kejagung juga menetapkan satu orang dari kalangan sipil sebagai tersangka kasus ini, yakni Direktur Utama PT Griya Sari Harta inisial NPP.

Bukti nyata makin trengginasnya Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi mendapat tanggapan serius dari salah satu tokoh nasional yakni AriefPoyuono.Ia sangat mengapresiasi Kejaksaan Agung dalam menciptakan lingkungan bersih dari korupsi.

“Ini patut diapresiasi atas kerja Kejaksaan Agung dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan sebagai Shock Terapi bagi tikus tikus pencuri uang negara, bahwa siapapun yang Korupsi pasti ditangkap oleh Kejaksaan Agung,”ujar Arief.

Arief Poyuono juga menambahkan jika dengan adanya Jampidmil yang dibentuk oleh Jaksa Agung artinya saat ini Kejaksaan Agung memiliki pintu masuk untuk membongkar kasus kasus Korupsi di tubuh TNI, hal ini terbukti dengan kerjasama Tim penyidik koneksitas yang terdiri dari Jaksa Penyidik pada Jampidmil, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

“Nah maju terus pak Jaksa Agung walau sepak terjang Pak Jaksa Agung selalu dihambat oleh para antek antek Koruptor kakap selama ini,”pungkasnya.

Sumber:Penkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia | Editor :Slamet Pujiono

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *