BPN Kubar Tegaskan PT SAA Harus Bayar Ganti Rugi Lahan Warga
INDCYBER.COM,KUTAI BARAT-Menindak lanjuti mediasi pada tanggak 8 Januari 2020. Pihak Kepala BPN menunjukan kinerjanya yang Luar biasa.Sebelumnya Kepaala BPN Kutai Barat menerangkan bahwa 1. Sertifikat Hak Milik Transmigrasi Lahan Diversifikasi …
![]()
